Diksi atau Pilihan Kata

Minggu, 27 Oktober 2013



Diksi atau Pilihan Kata

Jika kita menulis atau berbicara, kita itu selalu menggunakan kata. Kata tersebut dibentuk menjadi kelompok kata, klausa, kalimat, paragraph dan akhirnya sebuah wacana.
Di dalam sebuah karangan, diksi bisa diartikan sebagai pilihan kata pengarang untuk menggambarkan sebuah cerita. Diksi bukan hanya berarti pilih memilih kata melainkan digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi yang bertalian dengan ungkapan-unkapan individu atau karakteristik, atau memiliki nilai artistik yang tinggi.
Sebelum menentukan pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni: masalah makna dan relasi makna :
Makna sebuah kata / sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
1.   Makna Leksikal
Makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
      Makna Gramatikal : untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.
2.  Makna Referensial dan Nonreferensial
Makna referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen. Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial).
3.  Makna Denotatif dan Konotatif
      Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran badannya normal.  Makna konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
4.  Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apapun. Contoh: Kata kuda memiliki makna konseptual “sejenis binatang berkaki empat yg bisa dikendarai”. Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem / kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan suatu yang berada diluar bahasa . Contoh: Kata melati berasosiasi dg suatu yg suci / kesucian. Kata merah berasosiasi berani / paham komunis.
5.   Makna Kata dan Makna Istilah
Makna kata, walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat. Contoh: Kata tahanan, bermakna orang yang ditahan,tapi bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata air, bermakna air yang berada di sumur, di gelas, di bak mandi atau air hujan.  Makna istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu. Contoh: Kata tahanan di atas masih bersifat umum, istilah di bidang hukum, kata tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu perkara.
6.   Makna Idiomatikal dan Peribahasa
Yang dimaksud dengan idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata, frase, maupun kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari makna leksikal, baik unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Contoh: Kata ketakutan, kesedihan, keberanian, dan kebimbangan memiliki makna hal yg disebut makna dasar, Kata rumah kayu bermakna, rumah yang terbuat dari kayu.  Makna pribahasa bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama perumpamaan. Contoh: Bagai, bak, laksana dan umpama lazim digunakan dalam peribahasa
7.   Makna Kias dan Lugas
Makna kias adalah kata, frase dan kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya. Contoh: Putri malam bermakna bulan , Raja siang bermakna matahari.
Agar dapat menghasilkan cerita yang menarik melalui pilihan kata maka diksi yang baik harus memenuhi syarat, seperti :
   Ketepatan dalam pemilihan kata dalam menyampaikan suatu gagasan.
   Seorang pengarang harus mempunyai kemampuan untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa bagi pembacanya.
   Menguasai berbagai macam kosakata dan mampu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi sebuah kalimat yang jelas, efektif dan mudah dimengerti.
Contoh Paragraf :
1.       Hari ini Aku pergi ke pantai bersama dengan kawanku. Udara disana sangat sejuk. Kami bermain bola air sampai tak terasa hari sudah sore. Kamipun pulang tak lama kemudian.
2.       Liburan tahun ini Aku dan kawanku berencana untuk pergi ke pantai. Kami sangat senang ketika hari itu tiba. Begitu sampai disana kami sudah disambut oleh semilir angin yang tak henti-hentinya bertiup. Ombak yang berkejar-kejaran juga seolah tak mau kalah untuk menyambut kedatangan kami. Kami menghabiskan waktu sepanjang hari disana, kami pulang
1.   Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah
suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna konseptual. Kata makan misalnya, bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif.
      Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul.
2.  Makna Umum dan Khusus
 Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang-lingkupnya.
-       Makin luas ruang-lingkup suatu kata, maka makin umum sifatnya. Makin umum suatu kata, maka semakin terbuka kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya.
-       Makin sempit ruang-lingkupnya, makin khusus sifatnya sehingga makin sedikit kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya, dan makin mendekatkan penulis pada pilihan kata secara tepat.
Misalnya:
Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata mujair  atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tidak seperti gurame, lele, sepat, tuna, baronang, nila, ikan koki dan ikan mas. Dalam hal ini kata acuannya lebih luas disebut kata umum, seperti ikan, sedangkan kata yang acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame, lele, tawes, dan ikan mas.


3.   Kata abstrak dan kata konkret.
Kata yang acuannya semakin mudah diserap panca-indra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap panca-indra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan perdamaian. Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang sifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan. Karangan tersebut dapat menjadi samar dan tidak cermat.
4.  Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Kita ambil contoh cermat dan cerdik kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata tersebut tidak persis sama benar.
Kesinoniman kata masih berhubungan dengan masalah makna denotatif dan makna konotatif suatu kata.
5.   Kata Ilmiah dan kata popular
      Kata ilmiah merupakan kata-kata logis dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum terpelajar, terutama dalam tulisan-tulisan ilmiah, pertemuan-pertemuan resmi, serta diskusi-diskusi khusus.
      Yang membedakan antara kata ilmiah dengan kata populer adalah bila kata populer digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan, kata-kata ilmiah digunakan pada tulisan-tulisan yang berbau pendidikan. Yang juga terdapat pada penulisan artikel, karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis maupun desertasi.
Kalimat Efektif dalam bahasa indonesia
Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis sehingga pembaca atau pendengar dapat menerima maksud/arti serta tujuannya seperti yang di maksud penulis /pembicara.
Ciri-ciri kalimat efektif: (memiliki)
1.    KESATUAN GAGASAN
Memiliki subyek,predikat, serta unsur-unsur lain (O/K) yang saling mendukung serta membentuk kesaruan tunggal.
Di dalam keputusan itu merupakan kebijaksanaan yang dapat membantu keselamatan umum.
Kalimat ini tidak memiliki kesatuan karena tidak didukung subyek. Unsur di dalam keputusan itu bukanlah subyek, melainkan keterangan. Ciri bahwa unsur itu merupakan keterangan ditandai oleh keberadaan frase depan di dalam (ini harus dihilangkan)
2.    KESEJAJARAN
Memiliki kesamaan bentukan/imbuhan. Jika bagian kalimat itu menggunakan kata kerja berimbuhan di-, bagian kalimat yang lainnya pun harus menggunakan di- pula.
Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan.
Kalimat tersebut tidak memiliki kesejajaran antara predikat-predikatnya. Yang satu menggunakan predikat aktif, yakni imbuhan me-, sedang yang satu lagi menggunakan predikat pasif, yakni menggunakan imbuhan di-. Kalimat itu harus diubah :
-       Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan
-       Anak itu ditolong kakak dengan dipapahnya ke pinggir jalan.
3.    KEHEMATAN
Kalimat efektif tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu. Kata-kata yang berlebih. Penggunaan kata yang berlebih hanya akan mengaburkan maksud kalimat.
Bunga-bunga mawar, anyelir, dan melati sangat disukainya.
Pemakaian kata bunga-bunga dalam kalimat di atas tidak perlu. Dalam kata mawar,anyelir,dan melati terkandung makna bunga.
Kalimat yang benar adalah:
Mawar,anyelir, dan melati sangat disukainya.
4.    PENEKANAN
 Kalimat yang dipentingkan harus diberi penekanan.
 Caranya:
a.    Mengubah posisi dalam kalimat, yakni dengan cara meletakkan bagian yang penting di depan kalimat. Contoh :
      Harapan kami adalah agar soal ini dapat kita bicarakan lagi pada kesempatan lain
      Pada kesempatan lain, kami berharap kita dapat membicarakan lagi soal ini.
b. Menggunakan partikel; penekanan bagian kalimat dapat menggunakan partikel –lah, -pun, dan –kah. Contoh :
      Saudaralah yang harus bertanggung jawab dalam soal itu.
      Kami pun turut dalam kegiatan itu.

c.   Dapatkah dia menyelesaikannya?
d.  Menggunakan repetisi, yakni dengan mengulang-ulang kata yang dianggap penting.
Contoh :
Dalam membina hubungan antara suami istri, antara guru dan murid, antara orang tua dan anak, antara pemerintah dan rakyat, diperlukan adanya komunikasi dan sikap saling memahami antara satu dan lainnya.
e. Menggunakan pertentangan, yakni menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan makna/maksud dalam bagian kalimat yang ingin ditegaskan. Contoh :
      Anak itu tidak malas, tetapi rajin.
      Ia tidak menghendaki perbaikan yang sifatnya parsial, tetapi total dan menyeluruh.
5.   KELOGISAN
Kalimat efektif harus mudah dipahami. Dalam hal ini hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis/masuk akal. Contoh :
Waktu dan tempat saya persilakan.
Kalimat ini tidak logis/tidak masuk akal karena waktu dan tempat adalah benda mati yang tidak dapat dipersilakan. Kalimat tersebut harus diubah misalnya :
Bapak penceramah, saya persilakan untuk naik ke podium.
Penentuan batas kata
Dalam ilmu linguistik barat ada minimal lima cara dalam menentukan batas-batas kata:
a.   Pada jeda
Seorang pembicara disuruh untuk mengulang kalimat yang diberikan secara pelan, diperbolehkan untuk beristirahat dan mengambil jeda. Sang pembicara maka akan cenderung memasukkan jeda pada batas-batas kata. Namun metoda ini tidaklah sempurna: sang pembicara bisa dengan mudah memilah-milah kata-kata yang terdiri dari banyak suku kata.
b.  Keutuhan
Seorang pengguna disuruh untuk mengucapkan sebuah kalimat secara keras dan lalu disuruh untuk mengucapkannya lagi dan ditambah beberapa kata.
c.   Bentuk bebas minimal
Konsep ini pertama kali diusulkan oleh Leonard Bloomfield. Kata-kata adalah leksem, jadi satuan terkecil yang bisa berdiri sendiri.
d.  Batas fonetis
Beberapa bahasa mempunyai aturan pelafazan khusus yang membuatnya mudah ditinjau di mana batas kata sejatinya. Misalnya, di bahasa yang secara teratur menjatuhkan tekanan pada suku-kata terakhir, maka batas kata mungkin jatuh setelah masing-masing suku-kata yang diberi tekanan. Contoh lain bisa didengarkan pada bahasa yang mempunyai harmoni vokal (seperti bahasa Turki): vokal dalam sebagian kata memiliki "kualitas" sama, oleh sebab itu batas kata mungkin terjadi setiap kali kualitas huruf hidup berganti. Tetapi, tidak semua bahasa mempunyai peraturan fonetis seperti itu yang mudah, kalaupun iya, pada bahasa ini ada pula perkecualiannya.
e. Satuan semantic
Seperti pada banyak bentuk bebas yang minimal yang disebut di atas ini, metode ini memilah-milah kalimat ke dalam kesatuan-kesatuan semantiknya yang paling kecil. Tetapi, bahasa sering memuat kata yang mempunyai nilai semantik kecil (dan sering memainkan peran yang lebih gramatikal), atau kesatuan-kesatuan semantik yang adalah kata majemuk.
Dalam prakteknya, para ahli bahasa menggunakan campuran semua metode ini untuk menentukan batas kata dalam kalimat. Namun penggunaan metode ini, definisi persis kata sering masih sangat sukar ditangkap.

Read more...

Salah Nalar

Selasa, 08 Oktober 2013



Salah Nalar

1.     Pengertian Salah Nalar (Fallacy)
Salah nalar dapat  terjadi di dalam proses berpikir utk mengambil keputusan. Hal ini terjadi karena ada kesalahan pada cara penarikan kesimpulan. Salah nalar lebih dari kesalahan karena gagasan, struktur kalimat, dan karena dorongan emosi. Pada salah nalar kita tidak mengikuti tata cara pemikiran dengan tepat. Telaah atas kesalahan itu membantu kita menemukan logika yang tidak masuk akal dalam tulisan.
Contoh salah nalar :
Emilia, seorang alumni STIE Serelo Lahat, dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Oleh sebab itu, Halimah seorang alumni STIE Serelo Lahat, tentu dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Salah nalar ada dua macam
1.      Salah nalar induktif, berupa :
a)      kesalahan karena generalisasi yang terlalu luas,
b)      kesalahan penilaian hubungan sebab-akibat,
c)      kesalahan analogi.
2.      Kesalahan deduktif dapat disebabkan :
a)      kesalahan karena premis mayor tidak dibatasi,
b)      kesalahan karena adanya term keempat,
c)      kesalahan karena kesimpulan terlalu luas/tidak dibatasi, dan
d)   kesalahan karena adanya 2 premis negatif. Fakta atau data yang akan dinalar itu boleh benar dan boleh tidak benar.

2.     Jenis-jenis Salah Nalar
a.  Deduksi yang salah
Salah nalar  yang amat lazim ialah simpulan yang salah dalam silogisme yang berpremis salah atau yang berpremis yang tidak memenuhi syarat. Misalnya: Pengiriman manusia ke bulan hanya penghamburan. ( Premisnya: Semua eksperimen ke angkasa luar hanya penghamburan).
b.  Generalisasi yang terlalu luas
Salah nalar ini disebut juga induksi yang salah karena jumlah percontohnya yang terbatas tidak mamadai. Harus dicatat bahwa kadang-kadang percontoh yang terbatas mengizinkan generalisasi yang sahih.
Misalnya : Orang Indonesia malas tetapi ramah. (Orang Indonesia ada   yang malas dan ada juga yang tidak ramah). 
c.   Pemikiran ‘atau ini, atau itu’
Salah nalar ini berpangkal pada keinginan pada keinginan untuk masalah yang rumit dari dua sudut pandang (yang bertentangan) saja. Isi pernyataan itu jika tidak baik, tentu buruk; jika tidak betul, tentu salah: jika tidak putih, tentu hitam. Misalnya : Petani harus bersekolah supaya terampil.(Apakah untuk   menjadi terampil kita selalu harus bersekolah?).
d.  Salah nilai atas penyebaban
Generalisasi induktif sering disusun berdasarkan pengamatan sebab dan akibat, tetapi kita kadang-kadang tidak menilai dengan tepat sebab suatu peristiwa atau hasil kejadian. Khususnya dalam hal yang menyangkut manusia, penentuan sebab dan akibat sulit sifatnya. Salah nilai atas penyebab yang lazim terjadi ialah salah nalar yang disebutpost hoc, ergo propter hoc ‘sesudah itu, maka karena itu’.
Misalnya : Swie King jadi juara karena doa kita. (Lawan Swie King tentu   juga didoakan para pendukungnya).


e.   Analogi yang salah
Analogi adalah usaha perbandingan dan merupakan upaya yang berguna untuk mengembangkan penalaran. Namun, analogi tidak membuktikan apa-apa dan analogi yang salah dapat menyesatkan karena logikanya salah.
Misalnya : Rektor harus memimpin universitas seperti jenderal memimpin divisi. (Universitas itu bukan tentara dengan disiplin tentara).
f.    Penyimpangan masalah
Salah nalar di sini terjadi jika argumentasi tidak mengenai pokok, atau jika kita menukar pokok masalah dengan pokok yang lain, ataupun jika kita menyeleweng dari garis.
Misalnya : Program Keluarga Berencana tidak perlu karena tanah di Kalimantan masih kosong (Manusia tidak bisa hidup dengan hanya memiliki tanah).
g.   Pembenaran masalah lewat pokok sampingan
Salah nalar di sini muncul jika argumentasi menggunakan pokok yang tidak langsung berkaitan, atau yang remeh, untuk membenarkan pendiriannya. Misalnya, orang merasa kesalahannya dapat dibenarkan karena lawannya juga berbuat salah.
Misalnya : Saya boleh berkorupsi karena orang lain berkorupsi juga. (Korupsi dihalalkan karena banyaknya korupsi dimana-mana).
h.   Argumentasi ad hominem
Salah nalar terjadi jika kita dalam argumentasi melawan orangnya dan bukan persoalannya. Khususnya di bidang politik, argumentasi jenis ini banyak dipakai.
Misalnya: Ia tidak mungkin pemimpin yang baik karena kekayaannya berlimpah. (Yang dipersoalkan bukan kepemimpinannya).



i.    Imbauan pada keahlian yang disangsikan
Dalam pembahasan masalah, orang sering mengandalkan wibawa kalangan ahli untuk memperkuat argumentasinya. Mengutip pendapat seorang ahli sangat berguna walaupun kutipan itu tidak dapat membuktikan secara mutlak kebenaran pokok masalah.
Misalnya : kita mengutip pendapat bintang film tentang pengembangan demokrasi.
j.   Non Sequitur
Dalam argumentasi, salah nalar ini mengambil simpulan berdasarkan premis yang tidak, atau hampir tidak, ada sangkut pautnya.
Misalnya : Partai Rakyat Madani paling banyak cendekiawannya; karena itu usul-usulnya paling bermutu. (Tidak ada korelasi antara kecendekiaan dan kepandaian merumuskan usul).
3.     Salah Nalar dalam Komunikasi
Salah satu penyampaian komunikasi adalah berita, baik itu dari media elektronik, ataupun dari media massa. Penyampaian berita yang dsampaikan sering sekali terjadi kesalahan dalam berpikir, sehingga dapat mengakibatkan kesalahan dalam penalaran/nalar bagi penerima berita.Kekurang cermatan seseorang atau jurnalis dalam melihat hubungan logis antara satu fakta dengan fakta lain dalam konteks hubungan sebab-akibat, dan kekurangcermatan itu kemudian dituangkan dalam teks berita, bisa menyesatkan “logika” pembaca atau pemirsa. Ketika pembaca atau pemirsa menganggap teks yang dihasilkan jurnalis itu sebagai sebuah kebenaran, maka kesesatan logika pun jadi dianggap benar.
Fakta berupa pernyataan yang mengandung salah  nalar atau sesat logika memang bisa saja berasal dari narasumber. Bisa saja narasumber sengaja untuk kepentingan tertentu, atau tak sengaja karena sebab tertentu. Namun, bukan berarti jurnalis bisa begitu saja meloloskannya  menjadi fakta dalam teks berita. Bahkan, pada tahap awal, jurnalis  seharusnya langsung mempersoalkan pernyataan yang salah nalar itu kepada narasumber.
Sebagai contoh pernyataan salah nalar muncul di dua media cetak, Kedaulatan Rakyat(24/3/09, hal 24) dan Koran Tempo (25/3/09, hal B3) :
·     Pada Kedaulatan Rakyat, salah nalar muncul di alinea ke-5 berita berjudul Golput Rugikan Proses Demokrasi. Berita ini memuat pernyataan dua pimpinan partai politik tentang golput pada saat keduanya kampanye, yaitu Yusril Ihza Mahendra (Ketua Majelis Syuro Partai Kebangkitan Bangsa) dan MS Kaban (Ketua Umum Partai Bulan Bintang).
Alinea ke-5 berita tersebut, yang hanya terdiri atas tiga kalimat (dua kalimat tak langsung dan satu kalimat langsung berupa kutipan), memuat pernyataan MS Kaban tentang golput. Alinea selanjutnya berisi topik lain yaitu tentang panwaslu. Alinea ke-5 ditulis demikian: Hal senada diungkapkan Ketua Umum PBB, MS Kaban. Menurut Kaban, golput merupakan tindakan orang yang tidak bertanggungjawab. “Sebab kita saat ini sedang mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.
·     Pada Koran Tempo salah nalar muncul pada berita tentang kelangkaan pupuk. Persoalan salah nalar  mulai di judul hingga di tubuh berita. Judul berita suratkabar ini demikian:Pupuk Langka karena Petani Belum Ikut Kelompok Tani.
Pada lead (memimpin), salah nalar di judul dipertegas. Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah Aris Budiono menyatakan kelangkaan atau kesulitan petani dalam memperoleh pupuk pada musim tanam kedua tahun ini disebabkan masih banyak petani yang belum masuk kelompok tani.
4.     Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen. Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen.
Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis. Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
5.     Kesimpulan & Saran
Jadi, maksud dari penalaran adalah untuk menemukan kebenaran. Dan kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi :
·     Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
·     Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
Untuk itu dalam berkomunikasi kita hendaklah menggunakan kata-kata atau kalimat yang mudah di mengerti oleh orang lain, sehingga tidak mengalami kesalahan nalar dalam berkomunikasi.
Saran
Komunikasi yang baik haruslah didukung dengan kecermatan dalam mengolah kata-kata atau kalimat, dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar maka kesalahan dalam penyampaian informasi atau berita dapat terminimalisasikan kesalahan nalar bagi pembaca atau penerima berita.

Read more...