Bahasa Tubuh menurut Teori Albert Mehrabian

Rabu, 20 November 2013

Albert Mehrabian (lahir 1939, Guru Besar Emeritus Psikologi UCLA), dikenal akan publikasinya tentang pentingnya hubungan antara pesan verbal dan non-verbal. Temuannya mengenai inkonsistensi pesan mengenai perasaan dan sikap telah dikutip melalui berbagai seminar di berbagai belahan dunia dan dikenal dengan Hukum 7%-38%-55%.
Tiga Elemen Komunikasi dan Hukum 7%-38%-55%
Dalam penelitiannya, Mehrabian (1971) menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, bahwa ada tiga elemen dalam komunikasi langsung (face to face):

1. Tulisan
2. Intonasi suara
3. Bahasa Tubuh

Kedua, elemen non verbal yang sangat penting untuk mengkomunikasikan perasaan dan sikap, khususnya ketika terjadi ketidakselarasan: jika kata dan bahasa tubuh tidak sesuai, maka orang akan lebih condong percaya pada bahasa tubuh.
Ini menekankan bukan pada kasus bahwa elemen non verbal dalam segala pengertian selalu membawa bongkahan pesan, seolah-olah seperti yang sering disimpulkan orang selama ini.

Ketika menyampaikan suatu presentasi, sebagai contoh, materi berupa teks dari presentasi disampaikan seutuhnya secara verbal, namun isyarat-isyarat non verbal sangatlah penting dalam membawakan sikap pembicara berkenaan dengan ucapan yang dia sampaikan, dalam hal ini lebih meyakinkan.

Sikap dan keselarasan
Menurut Mehrabian, ketiga elemen ini memiliki tanggung jawab yang berbeda-beda dari kecenderungan seseorang untuk menyampaikan pesan: kata-kata berperan 7%, intonasi suara berperan 38% dan bahasa tubuh 55%. Seringkali disebut sebagai 3V (Verbal, Vocal dan Visual).

Untuk komunikasi yang efektif dan bermakna untuk perasaan, tiga bagian pesan ini perlu saling mendukung satu sama lainnya – ketiga bagian ini semestinya “selaras”. Dalam kasus jika terjadi “ketidakselarasan”, maka penerima pesan bisa jadi terangsang oleh dua pesan yang datang dari dua saluran yang berbeda, memberi dua kesimpulan dari dua arah yang berbeda.
Contoh berikut barangkali dapat membantu mengilustrasikan ketidakselarasan komunikasi verbal dan non-verbal.

1. Verbal: “Aku tidak punya masalah denganmu!”
2. Non-verbal: orang tersebut menghindari kontak mata, nampak cemas, bahasa tubuh bersikap menutup/melindungi diri dan sebagainya.

Maka jadilah si penerima pesan lebih percaya pada bentuk komunikasi yang lebih dominan, yang mana Mehrabian menemukan bahwa non-verbal memiliki prosentase 38 + 55%, lebih dibanding dengan makna literal dari kata-kata (7%).
Penting untuk disampaikan bahwa dalam masing-masing studi, Mehrabian melakukan eksperimen untuk membagi komunikasi dalam perasaan dan perilaku (contoh: suka – tidak suka), dan pengaruh karena ketidaksesuaian proporsi antara intonasi suara dan bahasa tubuh berpengaruh hanya pada saat situasi yang mendua/ambigu. Keadaan ambigu tersebut muncul seringkali ketika kata-kata yang terucap tidak selaras dengan intonasi suara dan bahasa tubuh dari si pembicara (pengirim pesan).

Kesalahtafsiran atas Hukum Mehrabian

Hukum 7%-38%-55% telah banyak ditafsirkan berlebihan, beberapa orang menganggap bahwa dalam berbagai situasi komunikasi, makna dari sebuah pesan lebih banyak dibawa oleh isyarat-isyarat non-verbal, bukan dari makna kata-kata. Penyamarataan ini, mula-mula sudah ada sejak dari kondisi yang sangat spesifik dalam eksperimennya, yang mana disebut sebagai kesalahan dasar di seputar Hukum Mehrabian.
Untuk itu Mehrabian memberi pernyataan yang jelas mengenai hal ini sebagai berikut:
- 7% makna berasal dari kata-kata yang terucap
- 38% makna berasal dari paralinguistik (cara mengucapkan kata-kata atau intonasi suara)
- 55% berasal dari ekspresi wajah atau bahasa tubuh.

sumber : gogorbangsa.wordpress.com

Read more...

Mengenal Kata Semanttik, Sintaktik dan Pragmatik

Semantik

Semantik berasal dari bahasa Yunani “semanien” yang artinya “maksud” atau pengertian/persepsi tentang arti tanda visual pada pelihat/pengguna/penerima tanda, Dalam arti lain semantik merupakan suatu tingkat dimana kita meneliti dan menganalisa makna dari suatu visual tertentu.
kesalahan semantik berakibat komunikasi tidak terjalin atau berbelok arah (mis : kata “banyak” dalam bahasa Indonesia berbeda artinya dengan kata “banyak” dalam bahasa Jawa). Dalam prinsip Semantik, makna dibagi menjadi 2 hal yaitu DENOTASI & KONOTASI.

DENOTASI : makna leksikal/makna sebenarnya.
makna denotasi merupakan makna pokok, pasti dan terhindar dari kesalahtafsiran
KONOTASI : makna kiasan/struktural
merupakan makna tambahan yang terbentuk karena kesepakatan bersama (konvensi), abstrak, imajiner dan tidak jelas.

Dalam aspek konotasi, makna timbul dari 2 hal yaitu ASOSIASI dan SINESTESIA

ASOSIASI : Makna muncul karena kedekatan sifat
Misalnya :
- tikus – kotor – koruptor
- matahari – terang – kemulyaan

SINESTESIA : Perubahan makna karena pertukaran indera
- kulitnya segar dilihat
- suaranya sedap didengar

Sintaktik

Sintaktik berasal dari bahasa Yunani “Suttatein” yang artinya mengatur, mendisiplinkan, menyeragamkan. pengolahan/seleksi untuk mencapai keberaturan dan keserasian sebagai satu kesatuan bahasa bentuk, sistem visual, gaya visual.
Mis : dalam sign-system ada kesamaan penggunaan sistem visual, lay out surat kabar harian meski isinya beda tiap terbit namun keberaturan lay out yang sinambung membina rubrikasi bagi pembaca.
Dalam aspek sintaktik keberaturan dan keseragaman sebuah desain diatur dalam teori konstanta dan variabel :

KONSTANTA : unsur yang menyamakan
VARIABEL : unsur yang membedakan
Pragmatik

pengungkapan pesan secara fisik pada pelaksanaan/eksekusi ukuran, material, teknik, konstruksi, kemudahan, kejelasan, keamanan, ergonomi, dan kapasitas fisik mata.
Pragmatik selalu berkaitan dengan teknis dan praktis yaitu Bahan, finishing, produksi. Oleh karena itu pragmatis selalu memunculkan pertanyaan-pertanyaan seperti :

  1. Media apa yang cocok?
  2. Cetak RGB atau CMYK?
  3. Doff atau glosy
  4. Bahan kertasnya apa?
  5. Emboss atau UV?
  6. Dicetak ukuran berapa?
  7. Berapa banyak cetaknya?

Read more...

Hukum Bahasa

Bahasa hukum adalah: bahasa aturan dan peraturan yang bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan keadilan untuk mempertahankan kepentingan pribadi dalam masyarakat. Bahasa hukum sebagian bagian dari bahasa Indonesia modern maka penggunaannya harus tetap.

  1. Tenang
  2. Mono smantik atau kesatuan makna (jangan memberikan penafsiran berbeda-beda)
  3. Harus memenuhi syarat-syarat SP3 bahasa Indonesia yaitu:
  • Sintaktik: ilmu tentang makna kata
  • Smantik: seluk beluk
  • Prahmatik (abc, untuk menyampaikan suatu komunikasi kepada pendengar)

Kegiatan berfikir secara hukum dengan menggunakan bahasa hukum merupakan upaya untuk menemukan pengertian yang esensial dari hukum itu sendiri. Menurut purnadi Purwacaraka dengan sarjoeno Soekanto dalam buku (bahder johan Nasution) judul buku bahasa hukum th 2001 hal 37 menyebutkan ada 9 macam arti hukum yang diberikan masyarakat yaitu.
  1. Hukum sebagai ilmu pengetahuan: merupakan suatu ilmu pengetahuan yang tersusun secara sistematis berdasarkan kekuatan pemikiran.
  2. Hukum sebagai suatu disiplin: merupakan suatu system tentang ajaran kenyataan atau gejala-gejala yang dihadapi.
  3. Hukum sebagai kaidah: merupakan sebagai pola atau pedoman atau petunjuk yang harus ditaati.
  4. Hukum sebagai tata hukum: melihat bagaimana struktur dan proses perangkat kaidah-kaidah hukum yang berlaku pada suatu waktu dan tempat tertentu dalam bentuk tertulis. 
Dari paparan tersebut telah dilihat jelas bahwa hukum memiliki kaitan erat dengan cara-cara berfikir hukum. Oleh sebab itu bahasa hukum dapat dibagi 3 kelompok yaitu:

1. Bahsa hukum yang bersumber pada aturan-aturan yang dibuat oleh Negara artinya lebih bersifat pengaturan hak dan kewajiban.
Ex: aturan tentang hukum pentensir( membicarakan tentang hukumannya)
UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
UU No 3 tahun 1997 tentang peradilan anak. Yaitu anak yang berusia 8-18 tahun atau yang belum menikah maka pertanggung jawabannya pidana. Umur 12 tahun kebawa maka ada 3 kemungkinan yaitu:
  • Kembalikan kepaada orang tuanya (dalam pengawasan lapas)
  • Diserahkan kepada departemen social untuk di didik
Hukuman anak adalah ½ dari hukuman orang dewasa:
  • Anak pidanaà dibina oleh Negara
  • Anak Negaraà dibina oleh Negara dengan biaya Negara
  • Anak sipilà dibina oleh Negara tetapi biaya orang tuanya.
UU No 12 tahun 1995 tentang lembaga kemasyarakatan
2. Bahasa hukum yang bersumber pada aturan-aturan hukum yang berlaku dimasyarakat. Bahasa hukum seperti ini ditemui dalam hukum adat dan tidak bertentangan dengan hukum Negara.
Ex: perkawinan, warisan

3. Bahasa hukum yang bersumber dari para ahli hukum, kelompok-kelompok yang berprofesi hukum
Ex: yurisprudensi, asas legalitas, exepsi.
Does lag( pembunuhan biasa ) à pasal 338-350 KUHP pembunuhan sengaja ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Culva: pasal 359-360 ancaman hukuman 5 tahun.
Fungsi bahasa hukum ada 3 yaitu:
1. Fungsi simbolik
2. Fungsi emotif
Menurut Gustaf Dobruch: k Rakteristik bahasa hukum atas peraturan perUUan bebas emosi, tanpa perasaan, datar dan kering, semuanya itu ditujukan untuk kepastian dan menghindari dwi makna.
Bahasa hukum sebagai sarana komunikasi ilmiah, hukum dapat bersifat jelas dan objektif serta harus bebas dari emosi. Dengan adanya unsure emotif dalam komunikasi ilmiah hukum akan menjadikan komunikasi tersebut kurang sempurna, bahasa hukum yang dikomunikasikan bias saja kurang beradaptasi sesuai dengan tujuan hukum

3. Fungsi efektif
Fungsi efektif dalam bahasa hkum berkaitan erat dengan sikap, fungsinya yang diharapkan supaya norma-norma hukum yang dikomunikasikan melalui bahasa hukum mampu
Mengubah dan mengembangkan kepribadian agar mentaati hukum, meningkatkan keselarasn hukum serta bersifat tegas sesuai aturan hukum. Fungsi efektif yang tergambar dalam bahsa hukum itu sangat menonjol untuk meningkatkan dan mengembangkan hukum, budaya hukum itu sendiri merupakan suatu karakteristik yang hidup dan dipatuhi masyrakat.

BAHASA HUKUM PER UUan
Untuk membahasakan atau memberikan pengertian hrus memberikan UU Ex: penganiayaan pasal 351.
Setiap system hukum adalah hukum itu dapat dikomunikasikan terhadap masyarakat. Apabila suatu aturan hukum dalam bentuk UU tidak bias dikomunikasikandengan baik kepada masyarakatberarti uu tersebut dapat mempengaruhi tingkah laku masyarakat, demikian pula halnya dengan ketentuan yang membatasi tingkah laku masyarakt. Apabila tidak dapat dikomunikasikan maka ketentuan tersebut tidak mungkin berlaku secara efektif, oleh karena itu bahasa hukum perUUan yang mengandung berbagai ketentuan yang bersifat khusus apabila dilihat dari segi bahasa maka UU tersebut baru bias difahami apabila dianalisis secara seksama. Hal ini disebabkan karena adanya factor-faktor yang mempengaruhi antara lain

1. Adanya norma-norma yang disusun dalam bentuk pernyataan yang bersifat factual
Ex: pasal 154 KUHAP ayat 1: hakim memerintahkan terdakwa masuk dalam ruang siding dalam keadaan bebas
Faktanya: hakim ketua siding
Normanya: memerintahkan kepada jaksa membawa terdakwa masuk dalam ruang siding
Catatan: harus ada kepastian hukum

2. Ada norma yang disusun dibalik perumusan hukuman
Ex: pasal 351 KUHP penganiayaan penjara 2 tahun 8 bulan

3. Ada norma yang disebutkan dalam pasal tertentu atau yang bersangkutan dan ada norma yang mengatur pada pasal lain
Ex: pasal 284 (zina) à salah satunya terikat perkawinan, pasal 362-367 KUHP: pencurian, pasal 364: pencurian ringan.

4. Ada norma yang bersifat procedural maksudnya dalam hal tertentu ia bersifat procedural, norma-norma yang diatur dalam UUhanya bersifat Insidentil, artinya pada saat tertentu ketentuan-ketentuan hukum yang bersifat abstrak diwujudkan dalam gerak yang konkrit, barulah norma-norma itu muncul, hal ini disebabkan karena adanya pasal-pasal tertentu dalam UU tidak mempunyai makna tersendiri
Ex: pasal 165 ayat 5 KUHAP

a) Hakim ketua siding dan hakim anggota dapat minta kepada saksi segala kekurangan yang dipandang perlu untuk mendapat keterangan/kebenaran.
b) Penuntut umum terdakwa atau penasihat hukum dengan perantaraan hakim ketua sidang diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi.

5. Ada perluasan subyek hukum maksudnya ada aturan-aturan tertentu dalam UU yang menuntut subyek hukum tertentu dengan perluasan pengertian untuk mengetahui makna dari pengertian yang diperluas tersebut dengan ketentuan harus diperhatikan dalam konteks apa UU itu berbicara
Ex: UU 43 tentang kepegawaian (semua yangdilihat oleh pemerintah)
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat perUUan
1. Bahasa: bahasa jelas, dapat dimengerti, singkat dan padat
2. Keseragaman istilah/ terminology: harus gampang dimengerti
3. Kalimat-kalimat yang terlalu panjang
4. Penggunaan berbagai kata yang kurang perlu
5. Terlalu banyak menggunakan pengecualian karena didalam UU seringkali dijumpai banyak istilah dengan tidak mengurangi pengertian, pengecualian.
6. Menggunakan bahasa asing mengenai istilah. Oleh karena itu harus menggunakan ejaan yang resmi
7. Menunjuk pada pasal-pasal lain. Maksudnya adalah untuk menghindarkan pengulangan dari isi pasal-pasal lain yang ditunjuk itu.

SMANTIK HUKUM
Dalam ilmu bahasa terkenal dengan smasiologi
Smantik: ilmu yang menyelidiki makna atau arti kata-kata umumnya dan arti kata-kata dalam berbagai bahasa tertentu dan berhubungan antara arti dan perubahan arti kata-kata itu dari zaman kezaman
Smantik Hukum: ilmu hukum yang menyelidiki makna atau arti kata-kata hukum. Berhubungan dengan perubahan kata-kata iatu dari zaman ke zaman menurut waktu dan tempat keberadaan. Ex: kata hukum perdata atau privat recht.
Hukum berasal dari bahasa arab yaitu “hukmun”
Perdata berasal dari bahasa jawa dari kata “pradata”
Hukum perdata: perkara yang mengatur hubungan antara manusia terhadap hukum
Perkara perdataà orang perorang
Perkara perdata pada zaman penjajahan mataram: menyangkut mahkota raja( kepala Negara) dalam hal amankan ketertiban, bukan menyangkut public
Perkara private: perkara padu ( bahasa jawa) diadili olrh pejabat yang diangkat raja disebut jaksa.
Perkara perdata: diadili oleh hakim

KAIDAH HUKUM
Kata-kata yang terurai dalam bentuk kaidah hukum, bukan hanya menyatakan dalam memberikan penilaian, tetapi juga member atau bersifat inpraktif. Kaidah hukum itu mengandung perintah dan larangan .
Kaidah hukum itu bukan hanya berbentuk kaidah perundangan yang berwujud bahasa tulisan, tetapi juga berwujud bahasa lisan , seperti yang terdapat dalam hukum adat atau hukum kebiasaan, bahkan sebenarnya kaidah hukum diluar hukum yang tertulis dalam bentuk perUUan lebih banyak.
Yang tidak tertulis memiliki kelebihan karena dengan cepat dapat mengikuti setiap tingkat perubahan masyarakat. Berbeda dengan yang tertulis, masyarakat sudah berubah, UU belum berubah disebabkan banyak factor.
Kaidah hukum tertulisà kelemahannya kurang kepastian hukum

KONSTRUKSI HUKUM
Sifat ilmu hukum adalah dogmatis dan sistematis
Dogmatis: artinya berprasangka baik atau berpedoman pada cara dan pendirian tertentu yang dianggap baik.

Sistematis: artinya kebulatan pengertian dimana yang satu bertautan dengan yang lain. Ada hubungan fungsi antara yang satu dan yang lain sehingga istilah-istilah yang dipakai memberikan kesatuan pengetian yang muda difahami, dengan demikian

· Istilah hukum dan pengertian hukum baik didalam perUUan maupun diluar perUUan merupakan bagian dari ilmu hukum

· Perlu ditegaskan bahwa hukum itu bukan hanya memerlukan uraian sebab dan akibat, tetapi yang juga penting adalah penafsirannya. Penafsiran yang dimaksudkan adalah penafsiran yang hidup sesuai dengan kesadaran hukum dan rasa keadilan didalam masyarakat

· Pengertian hukum adalah konstruksi hukum yang merupakan alat-alat yang dipakai untuk menyusun bahan hukum yang dilakukan secara sistematis dalam bentuk bahasa dan istilah yang baik.

1. Gaya bahasa yang padat dan sederhana, mudah difahami
2. Istilah-istilah yang dipilih hendaknya sejauh mungkin bersifat mutlak dan tidak nisbih
3. Peraturan itu hendaknya membatasi diri pada hal-hal yang nyata dan actual dengan menghindari hal-hal yang bersifat metaporis dan hipotesis
4. Peraturannya Jangan terlalu tinggi, oleh karena ia ditujukan untuk orang-orang dengan kecerdasan tengah-tengah saja.
5. Janganlah masalah pokoknya dikacaukan dengan pengecualian pembatasan atau modifikasi kecuali hal-hal yang sangat diperlukan
6. Peraturan hendaknya tidak mengandung argumentasi
7. Setiap perundang-undangan, sebelum ditetapkan hendaknya dimatangkan dan dipertimbangkan segi kegunaan atau kemanfaatan praktisnya (bermanfaat atau tidak)

Cataatan: daalm perundang-undangn masih dibutuhkan interpretasi (penafsiran hukum)
Ada beberapa cara dalam penafsiran hukum
1. Penafsiran menurut tata bahasa
2. Penafsiran menurut system
3. Penafsiran sejarah
4. Penafsiran sosiologi
5. Penafsiran otentik
Kemudian ada yang dikembangkan yaitu:
6. Penafsiran menurut harfiah atau bahasa
7. Penafsiran menurut fungsionalà

1) Setiap istilah mengandung konstruksi hukum menurut pengertian tata bahasa.
Ex: pasal 1338 KUHP disebutkan bahwa: semua persetujuan yang dibuat dengan sah berlaku sebagian UU terhadap mereka yang membuatnya.

2) System yang dimaksudkan yaitu saling berkaitan antara yang satu dengan yang lain.
Catatan: ada 4 syarat sahnya perjanjian.
a. Kesepakatan dari para pihak
b. Kecakapan
c. Hal tertentu
d. Sebab kausa yang halal

3) Sejarah yang dimaksudkan adalah sejarah terjadinya peraturan tertentu dan apa yang melatar belakangi serta maksud dan tujuan peraturan itu ditetapkan atau dimasukkannya pasal-pasal tertentu kedalam suatu peraturan. Penafsiran menurut sejarah ini dapat dilihat dari laporan-laporan atau surat-surat dalam sidang DPR (Indonesia)

4) Tujuan peraturan itu mempunyai tujuan kemasyarakatan. Hal ini penting diketahui karena ada kemungkinan kondisi masyarakat pada saat ditetapkannya UU sudah berbeda dengan kondisi masyarakat yang ada sekarang. Hal ini wajar karena masyarakat itu berkembang.

5) Penafsiran atau pembuktian yang sempurna atau resmi (otentik) untuk mengetahui istilah-istilah yang digunakan dalam suatu peraturan dapat dilihat pada bab atau pasal tertentu yang telah menggunakan arti kata-katanya.

Read more...

Fungsi dan arti Bahasa

A) Arti Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi bahasa menurut para ahli:
- Bill Adams : Bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif
- Wittgenstein : Bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis
- Ferdinand De Saussure : Bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain
- Plato : Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut
- Bloch & Trager : Bahasa adalah sebuah sistem simbol yang bersifat manasuka dan dengan sistem itu suatu kelompok sosial bekerja sama.
- Carrol : Bahasa adalah sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapat digunakan dalam komunikasi antar individu oleh sekelompok manusia dan yang secara agak tuntas memberi nama kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan hidup manusia
- Sudaryono : Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman.
- Saussure : Bahasa adalah objek dari semiologi
- Mc. Carthy : Bahasa adalah praktik yang paling tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir
- William A. Haviland : Bahasa adalah suatu sistem bunyi yang jika digabungkan menurut aturan tertentu menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu

Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Sistem tersebut mencakup unsur – unsur :
1. Sistem lambang yang bermakna dan dapat dipahami oleh masyarakat pemakainya.
2. Sistem lambang tersebut bersifat konvensional yang ditentukan oleh masyarakat pemakainya berdasarkan kesepakatan
3. Lambang – lambang tersebut bersifat arbiter (Kesepakatan) digunaka secara berulang dan tetap
4. Sistem lambang tersebut bersifat terbatas, tetapi produktif
5. Sistem lambang bersifat unix, khas, dan tidak sama dengan bahasa lain
6. Sistem lambang dibangun berdasarkan kaidah yang bersifat universal

B) Fungsi Bahasa

1. Bahasa sebagai sarana komunikasi
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya : komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial, dan komunikasi budaya.

2. Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi
Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya : integritas kerja dalam sebuah institusi, integritas karyawan dalam sebuah departemen, integritas keluarga, integritas kerja sama dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan bernegara.

3. Bahasa sebagai sarana kontrol sosial
Bahasa sebagai kontrol sosial berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Masing – masing mengamati ucapan, perilaku, dan simbol – simbol lain yang menunjukan arah komunikasi. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan, anggaran dasar, undang – undang dan lain – lain.

4. Bahasa sebagai sarana memahami diri
Dalam membangun karakter seseorang harus dapat memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu. Ia harus dapat menyebutkan potensi dirinya, kelemahan dirinya, kekuatan dirinya, bakat, kecerdasan, kemampuan intelektualnya, kemauannya, tempramennya, dan sebagainya. Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi, inteligensi, kecerdasan, psikis, karakternya, psikososial, dan lain – lain. Dari pemahaman yang cermat atas dirinya, seseorang akan mampu membangun karakternya dan mengorbitkan-nya ke arah pengembangan potensi dan kemampuannya menciptakan suatu kreativitas baru.

5. Bahasa sebagai sarana ekspresi diri
Bahasa sebagai ekspresi diri dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai yang paling kompleks atau tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi sederhana, misalnya, untuk menyatakan cinta (saya akan senatiasa setia, bangga dan prihatin kepadamu), lapar (sudah saatnya kita makan siang).

6. Bahasa sebagai sarana memahami orang lain
Untuk menjamin efektifitas komunikasi, seseorang perlu memahami orang lain, seperti dalam memahami dirinya. Dengan pemahaman terhadap seseorang, pemakaian bahasa dapat mengenali berbagai hal mencakup kondisi pribadinya: potensi biologis, intelektual, emosional, kecerdasan, karakter, paradigma, yang melandasi pemikirannya, tipologi dasar tempramennya (sanguines, melankolis, kholeris, flagmatis), bakatnya, kemampuan kreativitasnya, kemempuan inovasinya, motifasi pengembangan dirinya, dan lain – lain.

7. Bahasa sebagai sarana mengamati lingkungan sekitar
Bahasa sebagai alat untuk mengamati masalah tersebut harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna, dan kepastian proses berfikir sehingga dapat mengekspresikan hasil pengamatan tersebut secara pasti. Misalnya apa yang melatar belakangi pengamatan, bagaimana pemecahan masalahnya, mengidentifikasi objek yang diamati, menjelaskan bagaimana cara (metode) mengamati, apa tujuan mengamati, bagaimana hasil pengamatan,. dan apa kesimpulan.

8. Bahasa sebagai sarana berfikir logis
Kemampuan berfikir logis memungkinkan seseorang dapat berfikir logis induktif, deduktif, sebab – akibat, atau kronologis sehingga dapat menyusun konsep atau pemikiran secara jelas, utuh dan konseptual. Melalui proses berfikir logis, seseorang dapat menentukan tindakan tepat yang harus dilakukan. Proses berfikir logis merupakn hal yang abstrak. Untuk itu, diperlukan bahasa yang efektif, sistematis, dengan ketepatan makna sehingga mampu melambangkan konsep yang abstrak tersebut menjadi konkret.

9. Bahasa membangun kecerdasan
Kecerdasan berbahasa terkait dengan kemampuan menggunakan sistem dan fungsi bahasa dalam mengolah kata, kalimat, paragraf, wacana argumentasi, narasi, persuasi, deskripsi, analisis atau pemaparan, dan kemampuan mengunakan ragam bahasa secara tepat sehingga menghasilkan kreativitas yang baru dalam berbagai bentuk dan fungsi kebahasaan.

10. Bahasa mengembangkan kecerdasan ganda
Selain kecerdasan berbahasa, seseorang dimungkinkan memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Kecerdasan – kecerdasan tersebut dapat berkembang secara bersamaan. Selain memiliki kecerdasan berbahasa, orang yang tekun dan mendalami bidang studinya secara serius dimungkinkan memiliki kecerdasan yang produktif. Misalnya, seorang ahli program yang mendalami bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, atau membuat mesin penerjemah yang lebih akurat dibandingkan yang sudah ada.

11. Bahasa membangun karakter
Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik. Dengan kecerdasan bahasanya, seseorang dapat mengidentifikasi kemampuan diri dan potensi diri. Dalam bentuk sederhana misalnya : rasa lapar, rasa cinta. Pada tingkat yang lebih kompleks , misalnya : membuat proposal yang menyatakan dirinya akan menbuat suatu proyek, kemampuan untuk menulis suatu laporan.

12. Bahasa Mengembangkan profesi
Proses pengembangan profesi diawali dengan pembelajaran dilanjutkan dengan pengembangan diri (kecerdasan) yang tidak diperoleh selama proses pembelajaran, tetapi bertumpu pada pengalaman barunya. Proses berlanjut menuju pendakian puncak karier / profesi. Puncak pendakian karier tidak akan tercapai tanpa komunikasi atau interaksi dengan mitra, pesaing dan sumber pegangan ilmunya. Untuk itu semua kaum profesional memerlukan ketajaman, kecermatan, dan keefektifan dalam berbahasa sehingga mempu menciptakan kreatifitas baru dalam profesinya.

13. Bahasa sarana menciptakan kreatifitas baru
Bahasa sebagai sarana berekspresi dan komunikasi berkembang menjadi suatu pemikiran yang logis dimungkinkan untuk mengembangkan segala potensinya. Perkembangan itu sejalan dengan potensi akademik yang dikembangkannya. Melalui pendidikan yang kemudian berkembang menjadi suatu bakat intelektual. Bakat alam dan bakat intelektual ini dapat berkembang spontan menghasilkan suatu kretifitas yang baru.

Read more...

Gaya Bahasa

Majas atau kiasan adalah bahasa indah yang dipergunakan untuk meningkatkan kesan dengan jalan memperkenalkan serta memperbandingkan suatu benda dengan benda lain atau hal lain yang lebih umum.

Majas dapat digolongkan sebagai berikut.

  1.     Majas perbandingan
  2.     Majas pertentangan
  3.     Majas pertautan
  4.     Majas perulangan
A. Majas Perbandingan
Majas perbandingan terdiri dari 4 jenis, yaitu:

1. Majas Perumpamaan
Perumpamaan adalah perbandingan dua hal yang pada hakikatnya berkaitan dan yang sengaja dianggap sama.
 Contoh:
  • Bak mencari kutu dalam ijuk. (Melakukan sesuatu yang mustahil)
  • Bagai kambing dihalau ke air. (Hal orang yang enggan disuruh atau diajak mengerjakan  sesuatu)
  • Semanis madu.
  • Sedalam laut.
  • Secantik bidadari.
  • Sesegar udara pagi.
Perumpamaan secara eksplisit dinyatakan dengan kata seperti, bak, bagai, ibarat, penaka, sepantun, laksana, umpama.

2. Metafora
Metafora adalah perbandingan yang implisit. Jadi, tanpa kata pembanding di antara dua hal yang berbeda. Dengan kata lain, metafora yaitu majas yang berupa kiasan persamaan antara benda yang diganti namanya dengan benda yang menggantinya.
Contoh:
  • Kapan Anda bertemu dengan lintah darat itu?
  • Siti Mutmainah adalah kembang desa di sini.
  • Kelaparan masih tetap menghantui  rakyat Etiopia.
  • Nina tangkai hati  ibu.
3. Personifikasi
Personifikasi adalah majas perbandingan yang menuliskan benda-benda mati menjadi seolah-olah hidup, dapat berbuat, atau bergerak.
Contoh:
  • Peluru mengoyak-ngoyak dada musuh.
  • Banjir besar telah menelan seluruh harta penduduk.
  • Matahari mulai merangkak  ke atas.
  • Kabut tebal menyelimuti desa kami.
4. Alegori
Alegori pada umumnya menganding sifat-sifat moral manusia.
Contoh:
  • Mendayung bahtera rumah tangga. (Perbandingan yang utuh bagi seseorang dalam rumah tangga)
B. Majas Pertentangan
Majas pertentangan terbagi menjadi 7 macam, yaitu:
  •  Hiperbola
  •  Litotes
  •  Ironi
  •  Antonomasia
  •  Oksimoron
  •  Paradoks
  •  Kontradiksio
1. Hiperbola
Hiperbola adalah majas yang menyatakan sesuatu dengan berlebih-lebihan.
Contoh:
  •  Keringatnya menganak sungai.
  •  Suaranya menggelegar membelah angkasa.
2. Litotes
Litotes adalah majas yang menyatakan kebalikan daripada hiperbola, yaitu menyatakan sesuatu dengan memperkecil atau memperhalus keadaan. Majas litotes disebut juga hiperbola negatif.
Contoh:
  • Tapi, maaf kami tak dapat menyediakan apa-apa. Sekadar air untuk membasahi tenggorokan saja yang ada.
  • Tentu saja karangan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, semua kritik dan saran akan saya terima dengan senang hati.
3. Ironi
Ironi adalah majas yang menyatakan makna yang berlawanan atau bertentangan, dengan maksud menyindir. Ironi disebut juga majas sindiran.
Contoh:
  • Bagus benar ucapanmu itu, sehingga menyakitkan hati.
  • Kau memang pandai, mengerjakan soal itu tak satupun ada yang betul.


4. Antonomasia
Antonomasia adalah penyebutan terhadap seseorang berdasarkan ciri khusus yang dimilikinya.
Contoh:
  • Sssssttt, lihat! Si cerewet datang. Kalian tidak perlu bertanya.
  • Macam-macam! Biar si gendut saja nanti yang menghadapinya.
  • Kemarin saya lihat si Kacamata hitam keluar bersama-sama dengan si Kribo. Benar tidak?
5. Oksimoron
Oksimoron adalah pengungkapan yang mengandung pendirian/pendapat terhadap sesuatu yang mengandung hal-hal yang bertentangan.
Contoh:
  • Memang benar musyawarah itu merupakan wadah untuk mencari kesepakatan. Namun tidak jarang menjadi wadah pertentangan para pesertanya.
  • Siaran radio dapat dipakai untuk sarana persatuan dan kesatuan, tetapi dapat juga sebagai alat untuk memecah belah suatu kelompok masyarakat atau bangsa.
  • Olahraga mendaki bukit memang menarik, tetapi juga sangat berbahaya.
6. Paradoks
Paradoks adalah pengungkapan terhadap suatu kenyataan yang seolah-olah bertentangan, tetapi mengandung kebenaran.
Contoh:
  • Memang hidupnya mewah, mempunyai mobil, rumahnya besar, tetapi mereka tidak berbahagia. Tidak tahu mengapa, mungkin karena belum mempunyai anak.
  • Walaupun ia tinggal di kota besar, kota metropolitan, hiburan ada di mana-mana, ia bercerita padaku katanya kesepian.
7. Kontradiksio
Kontradiksio adalah pengungkapan yang memperlihatkan pertentangan dengan yang sudah dikatakan lebih dulu sebagai pengecualian.
Contoh:
  • Sebenarnya semua saudaranya, yang dulu-dulu pandai, hanya dia sendiri yang bodoh. Mungkin saja karena malasnya.
  • Malam itu gelap gulita, tanpa kerlip kunang-kunang yang sebentar tampak dan sebentar hilang.
C. Majas Pertautan
Majas pertautan dibedakan menjadi:

    1. Metonimia
    2. Sinekdok, terdiri atas:
        a. Pars pro toto
        b. Totem pro parte
    3. Alusio
    4. Eufemisme

1. Metonimia
Metonimia adalah majas yang memakai nama ciri atau nama hal yang ditautkan dengan orang, barang atau hal, sesuai penggantinya.
Contoh:
  • Ayah suka mengisap gudang garam. (Maksudnya rokok)
  • Si Jangkung dipakai sebagai sebagai pengganti orang yang mempunyai ciri jangkung.
2. Sinekdok
Sinekdok adalah majas yang menyebutkan nama bagian sebagai pengganti nama keseluruhan atau sebaliknya.
Contoh:
  • Sudah seminggu ini Iwan tidak tampak batang hidungnya. (Padahal yang dimaksud bukan hanya batang hidung)
  • Indonesia berhasil memboyong kembali piala Thomas. (Padahal yang berhasil hanya satu regu bulu tangkis)
  • Pars pro toto adalah penyebutan sebagian untuk maksud keseluruhan. Contoh:
  • Jauh-jauh telah kelihatan berpuluh-puluh layar di sekitar pelabuhan itu.
  • Selama ini kemana saja kau? Sudah lama tak nampak batang hidungmu. Nenek selalu menanyakan kau.
  • Ia harus bekerja keras sejak pagi hingga sore karena banyak mulut yang harus disuapi.
  • Kita akan mengadakan selamatan sebagai rasa syukur karena kita naik kelas semua. Untuk itu biaya kita tanggung bersama tiap kepala dikenakan iuran sebesar Rp 1.500,00
  • Totem pro parte adalah majas penyebutan keseluruhan untuk maksud sebagian saja. Contoh:
  • Dalam musim kompetisi yang lalu, kita belum apa-apa. Tetapi dalam tahun ini, sekolah kita harus tampil sebagai juara satu.
  • Dalam pertandingan musim lalu, Indonesia dapat meraih medali emas.
3. Alusio
Alusio adalah majas yang menunjuk secara tidak langsung ke suatu peristiwa atau hal dengan menggunakan peribahasa yang sudah umum ataupun mempergunakan sampiran pantun yang isinya sudah dimaklumi. Majas ini disebut juga majas kilatan.
Contoh:
  • Menggantang asap saja kerjamu sejak tadi. (Membual/beromong-omong)
  • Ah, kau ni memang tua-tua keladi. (Maksudnya makin tua makin menjadi)
4. Eufemisme
Eufemisme adalah majas kiasan halus sebagai pengganti ungkapan yang terasa kasar dan tidak menyenangkan. Eufemisme digunakan untuk menghindarkan diri dari sesuatu yang dianggap tabu atau menggantikan kata lain dengan maksud bersopan santun.
Contoh:
  • Orang itu memang bertukar akal. (Pengganti gila)
  • Kalau dalam hutan jangan menyebut-nyebut nenek. (Pengganti harimau)
  • Pemerintah telah mengadakan penyesuaian harga BBM. (Pengganti menaikkan)
Sumber : Setyana, dkk. 1999. Buku Pintar Bahasa dan Sastra Indonesia. Semarang: Aneka Ilmu.

Read more...

Bahasa Manusia Terkuak

Sebuah studi yang baru-baru ini dirilis menguak misteri asal muasal bahasa yang digunakan manusia. Science Magazine edisi 15 April 2011 mengungkapkan, bahasa yang digunakan oleh manusia pertama kali muncul di selatan Afrika. Dari sanalah kemudian bahasa ini menyebar ke seluruh dunia.

Peneliti dari Universitas Auckland, Selandia Baru, Quentin Atkinson, melakukan studi dengan menelusuri rekam jejak bahasa dengan cara memecah 504 bahasa ke dalam komponen terkecilnya yang disebut sebagai fonem. Fonem berasal dari bahasa Latin, phonema, yang berarti suara yang diucapkan. Penelitian menunjukkan, semakin beragamnya fonem yang dimiliki oleh suatu bahasa menunjukan bahasa itu menjadi sumber dari bahasa-bahasa lain yang lebih sedikit memiliki fonem.

Penelitiannya sampai pada kesimpulan bahwa semakin jauh sekelompok manusia berkelana dari Afrika dalam rekam jejak sejarahnya, semakin sedikit fonem yang digunakan dalam bahasa mereka. Ini mengartikan bahwa sebagaimana diprediksikan dalam studi tersebut, bahasa-bahasa di Amerika Selatan dan Kepulauan Pasifik memiliki fonem paling sedikit, sedangkan bahasa-bahasa di Afrika memiliki fonem terbanyak.

Ternyata, pola ini juga memiliki kesamaan dengan studi terhadap genetik manusia. Sebagaimana dipaparkan sebagai peraturan umum, semakin jauh seseorang keluar dari Afrika, yang dianggap secara luas sebagai asal muasal nenek moyang manusia, semakin kecil perbedaan antara individu dalam populasi kelompok individu tersebut bila dibandingkan dengan keragaman di daerah asalnya, Afrika.

Studi Atkinson ini menggunakan metode statistik mutakhir yang sama untuk mengonstruksikan pohon genetik berdasarkan urutan DNA. Mengenai penggunaan metode statistik ini dalam mencari sumber bahasa manusia, seorang ahli bahasa, Brian D Joseph dari Universitas Ohio, mengatakan, sebagai sumber wawasan baru dalam studi di bidangnya.

"Saya rasa kita sudah seharusnya memerhatikan hal ini dengan seirus meskipun masih ada orang yang akan menolaknya," ujar Joseph.

Sebagai informasi tambahan, studi yang dilakukan Atkinson ini unik karena berusaha menemukan akar bahasa dari waktu yang sangat lampau. Tentang umur bahasa pun masih menjadi soal perdebatan karena di lain sisi ditemukan fakta sementara bahwa umur bahasa telah mencapai 50.000 tahun.Namun, di lain sisi beberapa ahli bahasa lain juga masih skeptis dengan fakta sementara itu. Mereka menemukan faktor lain yaitu "perkembangan dari kata-kata yang sangat cepat" sehingga kemungkinan umur bahasa sendiri tidak lebih dari 10.000 tahun lamanya.

Sumber : kompas.com, HUFFINGTON POST

Read more...

Asal mula bahasa

Asal mula bahasa dalam dunia mitologi dan cerita-cerita lainnya mengenai asal mula bahasa, perkembangan dari bahasa dan alasan di belakang beragamnya bahasa pada saat sekarang.

Mitos-mitos ini memiliki kesamaan, tema yang berulang-ulang, dan perbedaan, diturunkan lewat tradisi lisan. Beberapa mitos malah lebih dari hanya cerita dan kepercayaan, dengan beberapa kejadian memiliki interpretasi literal bahkan sampai sekarang. Tema yang berulang dalam mitos perbedaan bahasa adalah banjir dan bencana. Banyak cerita mengatakan sebuah banjir yang menyebabkan masyarakat di Bumi ini menyebar keseluruh permukaan planet. Hukuman oleh tuhan atau dewa-dewi karena melakukan kesalahan pada pihak manusia juga merupakan tema yang berulang.

Mitos mengenai asal mula bahasa secara garis besar digolongkan atau dicatat ke dalam mitos penciptaan, walaupun mereka berbeda. Beberapa cerita mengatakan pencipta memberkahi bahasa sejak dari awalnya, yang lain menganggap bahasa sebagai hadiah kemudian hari, atau sebagai kutukan.

1 Alkitab Ibrani
2 India
3 Amerika

    3.1 Mesoamerika
    3.2 Amerika Utara
    3.3 Amazon, Brazil

4 Eropa
5 Afrika
6 Asia Selatan dan Oceania

    6.1 Polinesia
    6.2 Australia
    6.3 Pulau Andaman

lebih lengkap bisa baca di link dibawah ini.

Asal mula bahasa
Mitos asal mula bahasa

Sumber : wikipedia

Read more...