Perancangan Sistem Informasi Pembayaran Santunan Asuransi & Pensiunan

Jumat, 29 November 2013

Nama : Edy Soeprapto
Npm : 19112023
Kelas : 5KA32
Tugas Mata Kuliah : Sistem Informasi Asuransi & Keuangan
Universitas Gunadarma S1-Malam

Bismillah,

Perkembangan dunia Teknologi Informasi belakangan ini tumbuh dan berkembang dengan pesat, perusahaan yang sedang berkembang pun ikut merasakan dampak positif jika halnya didalam suatu perusahaan tersebut menerapkan sistem informasi berbasis teknologi didalam menunjang pekerjaan di perusahaan tersebut, begitupun dengan perusahaan asuransi yang kini sudah banyak dan berkembang di Indonesia. Hadirnya sistem informasi asuransi berbasis teknologi ini tujuannya agar meminimalkan bentuk kesalahan yang terjadi baik yang di sengaja atapun tidak disengaja dalam proses penginputan data data nasabah atau client. Kepercayaan serta kepuasaan Nasabah adalah kunci utama kesuksesan dan keberhasilan dari Bisnis Perusahaan Asuransi ini.

Kita akan bahas sedikit rancangan sistem informasi asuransi, untuk Prajurit TNI dan Polri, sebagai berikut :

1. Pembayaran Santunan Asuransi
    Prajurit TNI dan Polri mengemban tugas dalam pelaksanaan dan pertahanan Negara sehingga beresiko tinggi mengalami kecacatan baik dalam dinas maupun tugas operasi militer, sebagai penghargaan pemerintah atas pengorbanannya, prajurit TNI dan Polri yang mengalami kecacatan dalam dinas keprajuritan berhak mendapatkan santunan atau memperoleh manfaat santunan sesuai dengan tingkatan golongan kecacatan yang ditetapkan oleh panglima TNI dan Polri berdasarkan hasil pengujian dan penilaian kecacatan prajurit oleh panitia evaluasi kecacatan prajurit TNI, berupa ;

  • Santunan Biaya Pemakaman
  • Santunan Biaya Pemakaman Istri Suami
  • Santunan Cacat karna Dinas
  • Santunan Resiko Kematian
  • Santunan Asuransi
  • Santunan Biaya Pemakaman Anak
  • Santunan Cacat Bukan karena Dinas
2. Dana Pensiun
    Pembayaran Pensiunan adalah pembayaran yang diberikan kepada para peserta yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pensiun, berupa ;
  • Pensiun Pertama
  • Pensiun Yatim Piatu
  • Pensiun Terusan
  • Pensiun Warakawuri atau Duda
dari rancangan diatas tersebut akan menghasilkan berupa laporan hasil pembayaran klaim asuransi dan pensiunan pada perusahaan xyz (dalam hal ini mengambil sampel PT. Bank Rakyat Indonesia).

Adapun Rancangan Sistem Informasi Asuransi dapat di jabarkan sebagai berikut :

1. Bagan Alir Sistem yang sedang berjalan

 





















2. Bagan Alir Dokumen Sistem yang Diusulkan






















A. Diagram Arus Data
     Diagram arus data digunakan untuk menggambarkan suatu sistem yang telah ada atau sistem baru yang akan dikembangkan secara logika tanpa pertimbangan lingkungan fisik dimana datatersebut mengalir atau lingkungan fisik dimana data tersebut tersimpan. Arus data merupakan salah satu simbol yang digunakan dalam diagram arus data.

1. Diagram Konteks



















2. Diagram Berjenjang



















3. DFD level 0




















4. DFD level 1 proses 1













5. DFD level 1 proses 2













6. DFD level 1 proses 3

















B. Kamus Data 
Kamus data digunakan untuk memberikan penjelasan mengenai file yang diperoleh pada Data Flow Diagram (DFD), yaitu sebagai berikut :


  
C. Implementasi Sistem

  • Form Output Santunan Asuransi

  • Form Output Ansuransi Biaya Pensiunan

 Sumber : Perancangan Sistem Informasi Pembayaran Santunan Asuransi Pensiunan


Read more...

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Rabu, 20 November 2013

Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan
adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan caramenuliskan bahasa.

Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasademi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudimematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib danteratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.

SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional lahir pada awal tahun dua puluhan. Namun dari segi ejaan, bahasa indonesia sudah lama memiliki ejaan tersendiri. Berdasarkan sejarah perkembangan ejaan, sudah mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu :

1. Ejaan Van Ophuysen

Ejaan ini mulai berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasari bahasa Indonesia.

2. Ejaan Suwandi

Setelah ejaan Van Ophuysen diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan ini berlaku mulai tahun 1947 sampai tahun 1972.

3. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Ejaan imi mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai sekarang. Ejaan ini merupakan penyempurnaan yang pernah berlaku di Indonesia.

Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) diterapkan secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 1972 dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 57/1972 tentang peresmian berlakunya “Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Dengan berlakunya EYD, maka ketertiban dan keseragaman dalam penulisan bahasa Indonesia diharapkan dapat terwujud dengan baik.

RUANG LINGKUP EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)

Ruang lingkup EYD mencakup lima aspek yaitu (1) pemakaian huruf, (2) penulisan huruf, (3) penulisan kata, (4) penulisan unsur, dan (5) pemakaian tanda baca. 3)

1) Pemakaian Huruf

Ejaan bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) dikenal paling banyak menggunakan huruf abjad. Sampai saat ini jumlah huruf abjad yang digunakan sebanyak 26 buah.

a. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf berikut. Nama setiap huruf disertakan disebelahnya.
















b. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.













c. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q


r, s, t, v, w, x, y, dan z.

 
d. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.











e. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu : kh, ng, ny, dan sy.Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.












 2) Penulisan Huruf

Dua hal yang harus diperhatikan dalam penulisan huruf berdasarkan EYD, yaitu (1) penulisan huruf besar, dan (2) penulisan huruf miring. Lebih jelasnya dapat dilihat pada pembahasan berikut :

a. Penulisan Huruf Besar (Kapital)

Kaidah penulisan huruf besar dapat digunakan dalam beberapa hal, yaitu :

1) Digunakan sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya :
  • Dia menulis surat di kamar.
  • Tugas bahasa Indonesiasudah dikerjakan.

2) Digunakan sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya :
  • Ayah bertanya, “Apakah mahasiswa sudah libur?”.
  • “Kemarin engkau terlambat”, kata ketua tingkat.

3) Digunakan sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, kata ganti Tuhan, dan nama kitab suci.
Misalnya :
  • Allah Yang Maha kuasa lagi Maha penyayang.
  • Terima kasih atas bimbingan-Mu ya Allah.

4) Digunakan sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan , keturunan, keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya :
  • Raja Gowa adalah Sultan Hasanuddin.
  • Kita adalah pengikut Nabi Muhammad saw.

5) Digunakan sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang, pengganti nama orang tertentu, nama instansi, dan nama tempat.
Misalnya :
  • Wakil Presiden Yusuf Kalla memberi bantuan mobil.
  • Laksamana Muda Udara Abd. Rahman telah dilantik.
  • Dia diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Depdiknas.
  • Bapak Gubernur Sulawesi Selatan menerima laporan korupsi.

6) Digunakan sebagai huruf pertama unsur nama orang.
Misalnya :
  • Nurhikmah
  • Dewi Rasdiana Jufri

7) Digunakan sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan nama bahasa.
Misalnya :
  • bangsa Indonesia
  • suku Sunda
  • bahasaInggris

8) Digunakan sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya :
  • tahun Hijriyah hari Jumat
  • bulan Desember hari Lebaran
  • Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

9) Digunakan sebagai huruf pertama nama geografi unsur nama diri.
Misalnya :
  • Laut Jawa Jazirah Arab
  • Asia Tenggara Tanjung Harapan

10) Digunakan sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah, ketatanegaraan, dan nama dokumen resmi, kecuali terdapat kata penghubung.
Misalnya :
  • Republik Indonesia
  • Majelis Permusyawaratan Rakyat

11) Digunakan sebagai huruf pertama penunjuk kekerabatan atau sapaan dan pengacuan.
Misalnya :

  • Surat Saudara sudah saya terima.
  • Mereka pergi ke rumah Pak Lurah.

12) Digunakan sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya :

  • Surat Anda telah saya balas.
  • Sudahkah Anda sholat?

13) Digunakan sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat dan sapaan.
Misalnya :
  • Dr. doktor
  • S.H. sarjana hukum

14) Digunakan sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Misalnya:
  • Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

15) Digunakan sebagai huruf pertama semua kata di dalam judul, majalah, surat kabar, dan karangan ilmiah lainnya, kecuali kata depan dan kata penghubung.
Misalnya :
  • Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
  • Ia menyelesaikan makalah “Asas-Asas Hukum Perdata”.

b. Penulisan Huruf Miring

Huruf miring digunakan untuk :

1) Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya :
  • Buku Negarakertagama karangan Prapanca.
  • Majalah Suara Hidayatullah sedang dibaca.
  • Surat kabar Pedoman Rakyat akan dibeli.

2) Menegaskan dan mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, dan kelompok kata.
Misalnya :
  • Huruf pertama kata abad adalah a.
  • Dia bukan menipu, tetapi ditipu.
  • Buatlah kalimat dengan kata lapang dada.

3) Menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing.
Misalnya :
  • Politik devideet et impera pernah merajalela di Indonesia.

3) Penulisan Kata
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu :

Kata Dasar
Kata dasar adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai suatu kesatuan.

Misalnya : Dia teman baik saya.
Kata Turunan (Kata berimbuhan)

Kaidah yang harus diikuti dalam penulisan kata turunan, yaitu :
Imbuhan semuanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya.

Misalnya : membaca, ketertiban, terdengar dan memasak.
Awalan dan akhrian ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata.

Misalnya : bertepuk tangan, sebar luaskan.
Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis serangkai.

Misalnya : menandatangani, keanekaragaman.
Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.

Misalnya : antarkota, mahaadil, subseksi, prakata.
Kata Ulang

Kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda (-). Jenis-jenis kata ulang yaitu :
Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata awal.

Misalnya : laki lelaki
Dwilingga yaitu pengulangan utuh atau secara keseluruhan.

Misalny : rumah rumah-rumah
Dwilingga salin suara yaitu pengulangan variasi fonem.

Misalnya : sayur sayur-mayur
Pengulangan berimbuhan yaitu pengulangan yang mendapat imbuhan.

Misalnya : main bermain-main
Gabungan Kata
Gabungan kata lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus. Bagian-bagiannya pada umumnya ditulis terpisah.

Misalnya : mata kuliha, orang tua.
Gabungan kata, termasuk istilah khusus yang menimbulkan kemungkinan salah baca saat diberi tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur bersangkutan.

Misalnya : ibu-bapak, pandang-dengar.
Gabugan kata yang sudah dianggap sebgai satu kata ditulis serangkai.

Misalnya : daripada, sekaligus, bagaimana, barangkali.

Kata Ganti (ku, mu, nya, kau)

Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Sedangkan kata ganti ku, mu, nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.

Misalnya : kubaca, kaupinjam, bukuku, tasmu, sepatunya.

2. Kata Depan (di, ke, dari)

Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya, kecuali pada gabungan kata yang dianggap padu sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada.

Misalnya : Jangan bermian di jalan

Saya pergi ke kampung halaman.

Dewi baru pulang dari kampus.
Kata Sandang (si dan sang)

Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.

Misalnya : Nama si pengrimi surat tidak jelas.

Anjing bermusuhan dengan sang kucing.
Partikel

Partikel merupakan kata tugas yang mempunyai bentuk yang khusus, yaitu sangat ringkas atau kecil dengan mempunyai fungsi-fungsi tertentu. Kaidah penulisan partikel sebagai berikut :
Partikel –lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.

Misalnya : Bacalah buku itu baik-baik!

Apakah yang dipelajari minggu lalu?

Apatah gerangan salahku?
Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya kecuali yang dianggap sudah menyatu.

Misalnya : Jika ayah pergi, ibu pun ikut pergi.
Partikel per yang berarti memulai, dari dan setiap. Partikel per ditulis terpisah dengan bagian-bagian kalimat yang mendampinginya.

Misalnya : Rapor siswa dilihat per semester.
Singkatan dan Akronim
Singkatan adalah nama bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu kata atau lebih.

Misalnya : dll = dan lain-lain

yth = yang terhormat
Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.

Misalnya : SIM = Surat Izin Mengemudi

IKIP = Institut Keguruan dan Ilmu pendidikan
Angka dan Lambang Bilangan

Dalam bahasa Indonesia ada dua macam angka yang lazim digunakan , yaitu : (1) Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, dan (2) Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X.

Lambang bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut :

1) Bilangan utuh. Misalnya : 15 lima belas

2) Bilangan pecahan. Misalnya : 3/4 tiga perempat

3) Bilangan tingakt. Misalnya : Abad II

Abad ke-2

4) Kata bilagan yang mendapat akhiran –an.

Misalnya : tahun 50-an lima puluhan

5) Angka yang mneyatakan bilagnan bulat yang besar dapat dieja sebagian supaya mudah dibaca.

Misalnya : Sekolah itu baru mendapat bantuan 210 juta rupiah.

6) Lambang bilangan letaknya pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Kalau perlu diupayakan supaya tidak diletakkan di awal kalimat dengan mengubah struktur kalimatnya dan maknanya sama.

Misalnya : Dua puluh lima siswa SMA tidak lulus. (benar)

55 siswa SMA 1 tidak lulus. (salah)

7) Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali beberapa dipakai secara berurutan seperti dalam perincian atau pemaparan.

Misalnya : Amir menonton pertunjukan itu selama dua kali.

4) Penulisan Unsur Serapan

Dalam hal penulisan unsur serapan dalam bahasa Indonesia, sebagian ahli bahasa Indonesia menganggap belum stabil dan konsisten. Dikatakan demikian karena pemakai bahasa Indonesia sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi, dan kondisi yang ada. Pemakai bahasa seenaknya menggunakan kata asing tanpa memproses sesuai dengan aturan yang telah diterapkan.

Penyerapan unsur asing dalam pemakaian bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang : (a) konsep yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b) unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili dalam bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam bahasa Indonesia. sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang mewakili konsep tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu diterima.

Menerima unsur asing dalam perbendaharaan bahasa Indonesia bukan berarti bahasa Indonesia ketinggalan atau miskin kosakata. Penyerapan unsur serapan asing merupakan hal yang biasa, dianggap sebagai suatu variasi dalam penggunaan bahasa Indonesia. Hal itu terjadi karena setiap bahasa mendukung kebudayaan pemakainya. Sedangkan kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda anatar satu dengan yang lain. Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang biasa disebut akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat penutur bahasa Indonesia tidak mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka diseraplah dari bahasa asing (Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal adanya konsep “bambu” dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa Indonesia itu dalam bahasa Inggris.

Berdasarkan taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua bagian, yaitu :
Secara adopsi, yaitu apabila unsur asing itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak mengalami perubahan. Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : editor, civitas academica, de facto, bridge.
Secara adaptasi, yaitu apabila unsur asing itu sudah disesuaikan ke dlaam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu contoh yang tergolong secara adaptasi, yaitu : ekspor, material, sistem, atlet, manajemen, koordinasi, fungsi.

5) Pemakaian Tanda Baca
Tanda Titik (.)

Penulisan tanda titik di pakai pada :
Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
Akhir singkatan nama orang.
Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
Singkatan atau ungkapan yang sudah sangat umum.Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus atau lebih dipakai satu tanda titik saja.
Dipakai untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya.
Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Tidak dipakai pada akhir judulyang merupakan kepala karangan atau ilustrasi dan tabel.
Tanda koma (,)

Kaidah penggunaan tanda koma (,) digunakan :
Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Digunakan dibelakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk kata : (1) Oleh karena itu, (2) Jadi, (3) lagi pula, (4) meskipun begitu, dan (5) akan tetapi.
Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Dipakai diantara : (1) nama dan alamat, (2) bagina-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat yang ditulis secara berurutan.
Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
Dipakai antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
Menghindari terjadinya salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Dipakai di antara bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.
Tanda Titik Tanya ( ? )

Tanda tanya dipakai pada :
Akhir kalimat tanya.
Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Tanda Seru ( ! )

Tanda seru dugunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kseungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat.
Tanda Titik Koma ( ; )

Tanda titik koma dipakai :
Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Tanda Titik Dua ( : )

Tanda titik dua dipakai :
Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Di dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan .
Di antara jilid atau nomor dan halaman.
Di antara bab dan ayat dalam kitab suci.
Di antara judul dan anak judul suatu karangan.
Tidak dipakai apabila rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Tanda Elipsis (…)

Tanda ini menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dibuang. Jika yang dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan.
Tanda Garis Miring ( / )

Tanda garis miring ( / ) di pakai :
Dalam penomoran kode surat.
Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat.
Tanda Penyingkat atau Apostrof ( ‘)

Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan sebagian huruf.
Tanda Petik Tunggal ( ‘…’ )

Tanda petik tunggal dipakai :
Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
Tanda Petik ( “…” )

Tanda petik dipakai :
Mengapit kata atau bagian kalimat yang mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum dikenal.
Mengapit judul karangan, sajak, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.
Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.

Read more...

Keistimewaan [si] apa (Nabi Sulaiman AS)

Nabi Sulaiman bin Daud adalah satu-satunya Nabi yang memperoleh keistimewaan dari Allah SWT sehingga bisa memahami bahasa binatang. Dia bisa bicara dengan burung Hud Hud dan juga boleh memahami bahasa semut. Dalam Al-Quran surah An Naml, ayat 18-26 adalah contoh dari sebahagian ayat yang menceritakan akan keistimewaan Nabi yang sangat kaya raya ini. Firman Allah, Dan Sulaiman telah mewarisi Daud dan dia berkata, hai manusia, kami telah diberi pengertian tentang suara burung dan kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya (semua) ini benar-benar suatu karunia yang nyata.

Dan dihimpunkan untuk Sulaiman tentaranya dari jin, manusia dan burung, lalu mereka itu diatur dengan tertib (dalam barisan) sehingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut, hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.

Maka Nabi Sulaiman tersenyum dengan tertawa kerana mendengar perkataan semut itu. Katanya, Ya Rabbi, limpahkan kepadaku karunia untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku; karuniakan padaku hingga boleh mengerjakan amal soleh yang Engkau ridhai; dan masukkan aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hambaMu yang soleh. (An-Naml: 16-19)

Menurut sejumlah riwayat, pernah suatu hari Nabi Sulaiman as bertanya kepada seekor semut, Wahai semut! Berapa banyak engkau perolehi rezeki dari Allah dalam waktu satu tahun? Sebesar biji gandum, jawabnya.

Kemudian, Nabi Sulaiman memberi semut sebiji gandum lalu memeliharanya dalam sebuah botol. Setelah genap satu tahun, Sulaiman membuka botol untuk melihat nasib si semut. Namun, didapatinya si semut hanya memakan sebahagian biji gandum itu. Mengapa engkau hanya memakan sebahagian dan tidak menghabiskannya? tanya Nabi Sulaiman. Dahulu aku bertawakal dan pasrah diri kepada Allah, jawab si semut. Dengan tawakal kepada-Nya aku yakin bahawa Dia tidak akan melupakanku. Ketika aku berpasrah kepadamu, aku tidak yakin apakah engkau akan ingat kepadaku pada tahun berikutnya sehingga boleh memperoleh sebiji gandum lagi atau engkau akan lupa kepadaku. Kerana itu, aku harus tinggalkan sebahagian sebagai bekal tahun berikutnya.

Nabi Sulaiman, walaupun ia sangat kaya raya, namun kekayaannya adalah nisbi dan terbatas. Yang Maha Kaya secara mutlak hanyalah Allah SWT semata-mata. Nabi Sulaiman, meskipun sangat baik dan kasih, namun yang Maha Baik dan Maha Kasih dari seluruh pengasih hanyalah Allah SWT semata. Dalam diri Nabi Sulaiman tersimpan sifat terbatas dan kenisbian yang tidak dapat dipisahkan; sementara dalam Zat Allah sifat mutlak dan absolut.

Bagaimanapun kayanya Nabi Sulaiman, dia tetap manusia biasa yang tidak boleh sepenuhnya dijadikan tempat bergantung. Bagaimana kasihnya Nabi Sulaiman, dia adalah manusia biasa yang menyimpan kedaifan-kedaifannya tersendiri. Hal itu diketahui oleh semut Nabi Sulaiman. Kerana itu, dia masih tidak percaya kepada janji Nabi Sulaiman ke atasnya. Bukan kerana khuatir Nabi Sulaiman akan ingkar janji, namun khuatir Nabi Sulaiman tidak mampu memenuhinya lantaran sifat manusiawinya. Tawakal atau berpasrah diri bulat-bulat hanyalah kepada Allah SWT semata, bukan kepada manusia.

Tidak semua pengetahun dan kehebatan bisa membawa keuntungan bagi kita. Pengetahuan dan kehebatan kadang justru mrmbawa petaka bagi kita. perhatikan kisah di bawah ini
Nabi Sulaiman AS di kenal sebagai utusan Allah yang memiliki keistemewaan bisa mengerti bahasa binatang. Suatu hari,ada seorang dari kaumnya datang dan memohon agar Nabi Sulaiman AS berkenan mengajarinya bahasa binatang.

''Baik,kalau engkau ingin tahu,aku akan mengajari. Syaratnya, engkau tidak boleh menceritakan kepada siapapun Kalau engkau melanggar,engkau mati seketika itu juga,'' kata Nabi Sulaiman.
Usai di ajari, orang itu pulang. di rumah,ia punya seekor keledai dan seekor sapi jantan. Kedua ternaknya ini telah bekerja sepanjang siang, mengangkut, membajak. menarik beben aatai pekerjaan-pekerjaan lain. Waktu sore tiba,mereka di makan. Ketika meletakkan rumput di hadapan kedua ternaknya itu, ia mendengar dan bisa memahami pembicaraan mereka.
''Berikan rumput bagianmu kepadaku, biar tuan kita mengira bahwa engkau sakit dan besok tidak memperkerjakanmu. Besok malam, aku akan berikanrumput bagianku kepadamu'' kata keledai.
Sapi setuju ia menjauhi rumput itu dan tidak mau memakannya.
Mendengar pembicaraan dan aksi dua ternak itu, si pemilik tidak bisa menahan tawa. Ia tertawa geli, terbahak-bahak. Kontan isterinya yang sedang berada di dekat kandang, menjadi heran setengah mati melihat dia tiba-tiba tertawa.
''Kenapa tertawa?'' Tanya penasaran
'' Tidakada apa-apa''.
Sehari kemudian, besok malamnya, sebagaimana biasa si pemilik sapi dan keledai itu kembali menyajikan rumput untuk kedua ternaknya .
'' Cepat bayar hutang rumputmu. Aku nyaris mati gara-gara kelaparan'', sergahh sapi kepada keledai.
'' Rupanya engkau tidak tahu mengenai apa yang terjadi,'' kata keledai.'' Memang ada apa?''
''Kemarin tuan kita mendatangi tukang jagal. Ia bilang bahwa sapinya sakit dan ingincepat menyembelihnya mumpung belum kurus. Sebaiknya engkau sabar malam ini. Hutangkan lagi rumputmu itu kepadaku, biar besok pagi tukang jagal melihatmu kurus dan mengurung kan niatnya menyebelihmu.Kalau malam ini engkau makan sampai perutmu penuh, khawatir besok dia mengiramu masih gemuk. Maka, engkau akan di sembelih. Aku akan membayar hutangkau dalam dua hari berikutnya ,''jelas keledai panjang lebar. Sapi setuju, ia menjauhi rumput itu dan tidak mau memakanya.
Memaham percakapan ini, si pemilik kembali tertawa geli. Lagi-lagi istrinya penasaran. ''kenapa tertawa"? Ayo beritahu aku.kalau tidak ceraikan saja aku!gertaknya mengancam.
''Kalau aku memberitahukan penyebab aku tertawa, aku langsung mati.
''Biar aku tidak peduli!"
"kalau begitu ambilkan kertas dan tinta. Aku tulis wasiat dulu, baru aku beri tahu dan setelah itu aku mati," pinta si suami.
Tangah ia menulis wasiat, si istri melemparkan remukan-remukan roti kepada anjing didekatnya. Anjing belum menyentuh, roti itusudah di serobot oleh ayam.
"Engkau berbuat dzolim kepada ku!" teriak anjing.
Ayam itu angkat bicara,"Tuan kita ingin mati. Maka, istrinysa ingin mengenyangkan perut kita dengan pesta kematiannya. Namun sebaiknya kita berada di kandang, tutup pintu sampai tiga hari. kalau dia mati karena ingin memuaskan istrinya, betul-betul celaka dia. Aku punya Sembilan istri, tak ada satupun yang berani bertanya mengenai rahasiaku. Kalau aku jadi dia, pasti sudah aku pukul istrinya itu sampai mati atau jera tidak bertanya lagi."
Mendengar omongan ayam ini, kontan si suami mengambil tongkat dan memukuli istrinya sampai ia menyatakan jera mengurusi suaminya.

Read more...

Bahasa Tubuh menurut Teori Albert Mehrabian

Albert Mehrabian (lahir 1939, Guru Besar Emeritus Psikologi UCLA), dikenal akan publikasinya tentang pentingnya hubungan antara pesan verbal dan non-verbal. Temuannya mengenai inkonsistensi pesan mengenai perasaan dan sikap telah dikutip melalui berbagai seminar di berbagai belahan dunia dan dikenal dengan Hukum 7%-38%-55%.
Tiga Elemen Komunikasi dan Hukum 7%-38%-55%
Dalam penelitiannya, Mehrabian (1971) menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, bahwa ada tiga elemen dalam komunikasi langsung (face to face):

1. Tulisan
2. Intonasi suara
3. Bahasa Tubuh

Kedua, elemen non verbal yang sangat penting untuk mengkomunikasikan perasaan dan sikap, khususnya ketika terjadi ketidakselarasan: jika kata dan bahasa tubuh tidak sesuai, maka orang akan lebih condong percaya pada bahasa tubuh.
Ini menekankan bukan pada kasus bahwa elemen non verbal dalam segala pengertian selalu membawa bongkahan pesan, seolah-olah seperti yang sering disimpulkan orang selama ini.

Ketika menyampaikan suatu presentasi, sebagai contoh, materi berupa teks dari presentasi disampaikan seutuhnya secara verbal, namun isyarat-isyarat non verbal sangatlah penting dalam membawakan sikap pembicara berkenaan dengan ucapan yang dia sampaikan, dalam hal ini lebih meyakinkan.

Sikap dan keselarasan
Menurut Mehrabian, ketiga elemen ini memiliki tanggung jawab yang berbeda-beda dari kecenderungan seseorang untuk menyampaikan pesan: kata-kata berperan 7%, intonasi suara berperan 38% dan bahasa tubuh 55%. Seringkali disebut sebagai 3V (Verbal, Vocal dan Visual).

Untuk komunikasi yang efektif dan bermakna untuk perasaan, tiga bagian pesan ini perlu saling mendukung satu sama lainnya – ketiga bagian ini semestinya “selaras”. Dalam kasus jika terjadi “ketidakselarasan”, maka penerima pesan bisa jadi terangsang oleh dua pesan yang datang dari dua saluran yang berbeda, memberi dua kesimpulan dari dua arah yang berbeda.
Contoh berikut barangkali dapat membantu mengilustrasikan ketidakselarasan komunikasi verbal dan non-verbal.

1. Verbal: “Aku tidak punya masalah denganmu!”
2. Non-verbal: orang tersebut menghindari kontak mata, nampak cemas, bahasa tubuh bersikap menutup/melindungi diri dan sebagainya.

Maka jadilah si penerima pesan lebih percaya pada bentuk komunikasi yang lebih dominan, yang mana Mehrabian menemukan bahwa non-verbal memiliki prosentase 38 + 55%, lebih dibanding dengan makna literal dari kata-kata (7%).
Penting untuk disampaikan bahwa dalam masing-masing studi, Mehrabian melakukan eksperimen untuk membagi komunikasi dalam perasaan dan perilaku (contoh: suka – tidak suka), dan pengaruh karena ketidaksesuaian proporsi antara intonasi suara dan bahasa tubuh berpengaruh hanya pada saat situasi yang mendua/ambigu. Keadaan ambigu tersebut muncul seringkali ketika kata-kata yang terucap tidak selaras dengan intonasi suara dan bahasa tubuh dari si pembicara (pengirim pesan).

Kesalahtafsiran atas Hukum Mehrabian

Hukum 7%-38%-55% telah banyak ditafsirkan berlebihan, beberapa orang menganggap bahwa dalam berbagai situasi komunikasi, makna dari sebuah pesan lebih banyak dibawa oleh isyarat-isyarat non-verbal, bukan dari makna kata-kata. Penyamarataan ini, mula-mula sudah ada sejak dari kondisi yang sangat spesifik dalam eksperimennya, yang mana disebut sebagai kesalahan dasar di seputar Hukum Mehrabian.
Untuk itu Mehrabian memberi pernyataan yang jelas mengenai hal ini sebagai berikut:
- 7% makna berasal dari kata-kata yang terucap
- 38% makna berasal dari paralinguistik (cara mengucapkan kata-kata atau intonasi suara)
- 55% berasal dari ekspresi wajah atau bahasa tubuh.

sumber : gogorbangsa.wordpress.com

Read more...

Mengenal Kata Semanttik, Sintaktik dan Pragmatik

Semantik

Semantik berasal dari bahasa Yunani “semanien” yang artinya “maksud” atau pengertian/persepsi tentang arti tanda visual pada pelihat/pengguna/penerima tanda, Dalam arti lain semantik merupakan suatu tingkat dimana kita meneliti dan menganalisa makna dari suatu visual tertentu.
kesalahan semantik berakibat komunikasi tidak terjalin atau berbelok arah (mis : kata “banyak” dalam bahasa Indonesia berbeda artinya dengan kata “banyak” dalam bahasa Jawa). Dalam prinsip Semantik, makna dibagi menjadi 2 hal yaitu DENOTASI & KONOTASI.

DENOTASI : makna leksikal/makna sebenarnya.
makna denotasi merupakan makna pokok, pasti dan terhindar dari kesalahtafsiran
KONOTASI : makna kiasan/struktural
merupakan makna tambahan yang terbentuk karena kesepakatan bersama (konvensi), abstrak, imajiner dan tidak jelas.

Dalam aspek konotasi, makna timbul dari 2 hal yaitu ASOSIASI dan SINESTESIA

ASOSIASI : Makna muncul karena kedekatan sifat
Misalnya :
- tikus – kotor – koruptor
- matahari – terang – kemulyaan

SINESTESIA : Perubahan makna karena pertukaran indera
- kulitnya segar dilihat
- suaranya sedap didengar

Sintaktik

Sintaktik berasal dari bahasa Yunani “Suttatein” yang artinya mengatur, mendisiplinkan, menyeragamkan. pengolahan/seleksi untuk mencapai keberaturan dan keserasian sebagai satu kesatuan bahasa bentuk, sistem visual, gaya visual.
Mis : dalam sign-system ada kesamaan penggunaan sistem visual, lay out surat kabar harian meski isinya beda tiap terbit namun keberaturan lay out yang sinambung membina rubrikasi bagi pembaca.
Dalam aspek sintaktik keberaturan dan keseragaman sebuah desain diatur dalam teori konstanta dan variabel :

KONSTANTA : unsur yang menyamakan
VARIABEL : unsur yang membedakan
Pragmatik

pengungkapan pesan secara fisik pada pelaksanaan/eksekusi ukuran, material, teknik, konstruksi, kemudahan, kejelasan, keamanan, ergonomi, dan kapasitas fisik mata.
Pragmatik selalu berkaitan dengan teknis dan praktis yaitu Bahan, finishing, produksi. Oleh karena itu pragmatis selalu memunculkan pertanyaan-pertanyaan seperti :

  1. Media apa yang cocok?
  2. Cetak RGB atau CMYK?
  3. Doff atau glosy
  4. Bahan kertasnya apa?
  5. Emboss atau UV?
  6. Dicetak ukuran berapa?
  7. Berapa banyak cetaknya?

Read more...

Hukum Bahasa

Bahasa hukum adalah: bahasa aturan dan peraturan yang bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan keadilan untuk mempertahankan kepentingan pribadi dalam masyarakat. Bahasa hukum sebagian bagian dari bahasa Indonesia modern maka penggunaannya harus tetap.

  1. Tenang
  2. Mono smantik atau kesatuan makna (jangan memberikan penafsiran berbeda-beda)
  3. Harus memenuhi syarat-syarat SP3 bahasa Indonesia yaitu:
  • Sintaktik: ilmu tentang makna kata
  • Smantik: seluk beluk
  • Prahmatik (abc, untuk menyampaikan suatu komunikasi kepada pendengar)

Kegiatan berfikir secara hukum dengan menggunakan bahasa hukum merupakan upaya untuk menemukan pengertian yang esensial dari hukum itu sendiri. Menurut purnadi Purwacaraka dengan sarjoeno Soekanto dalam buku (bahder johan Nasution) judul buku bahasa hukum th 2001 hal 37 menyebutkan ada 9 macam arti hukum yang diberikan masyarakat yaitu.
  1. Hukum sebagai ilmu pengetahuan: merupakan suatu ilmu pengetahuan yang tersusun secara sistematis berdasarkan kekuatan pemikiran.
  2. Hukum sebagai suatu disiplin: merupakan suatu system tentang ajaran kenyataan atau gejala-gejala yang dihadapi.
  3. Hukum sebagai kaidah: merupakan sebagai pola atau pedoman atau petunjuk yang harus ditaati.
  4. Hukum sebagai tata hukum: melihat bagaimana struktur dan proses perangkat kaidah-kaidah hukum yang berlaku pada suatu waktu dan tempat tertentu dalam bentuk tertulis. 
Dari paparan tersebut telah dilihat jelas bahwa hukum memiliki kaitan erat dengan cara-cara berfikir hukum. Oleh sebab itu bahasa hukum dapat dibagi 3 kelompok yaitu:

1. Bahsa hukum yang bersumber pada aturan-aturan yang dibuat oleh Negara artinya lebih bersifat pengaturan hak dan kewajiban.
Ex: aturan tentang hukum pentensir( membicarakan tentang hukumannya)
UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
UU No 3 tahun 1997 tentang peradilan anak. Yaitu anak yang berusia 8-18 tahun atau yang belum menikah maka pertanggung jawabannya pidana. Umur 12 tahun kebawa maka ada 3 kemungkinan yaitu:
  • Kembalikan kepaada orang tuanya (dalam pengawasan lapas)
  • Diserahkan kepada departemen social untuk di didik
Hukuman anak adalah ½ dari hukuman orang dewasa:
  • Anak pidanaà dibina oleh Negara
  • Anak Negaraà dibina oleh Negara dengan biaya Negara
  • Anak sipilà dibina oleh Negara tetapi biaya orang tuanya.
UU No 12 tahun 1995 tentang lembaga kemasyarakatan
2. Bahasa hukum yang bersumber pada aturan-aturan hukum yang berlaku dimasyarakat. Bahasa hukum seperti ini ditemui dalam hukum adat dan tidak bertentangan dengan hukum Negara.
Ex: perkawinan, warisan

3. Bahasa hukum yang bersumber dari para ahli hukum, kelompok-kelompok yang berprofesi hukum
Ex: yurisprudensi, asas legalitas, exepsi.
Does lag( pembunuhan biasa ) à pasal 338-350 KUHP pembunuhan sengaja ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Culva: pasal 359-360 ancaman hukuman 5 tahun.
Fungsi bahasa hukum ada 3 yaitu:
1. Fungsi simbolik
2. Fungsi emotif
Menurut Gustaf Dobruch: k Rakteristik bahasa hukum atas peraturan perUUan bebas emosi, tanpa perasaan, datar dan kering, semuanya itu ditujukan untuk kepastian dan menghindari dwi makna.
Bahasa hukum sebagai sarana komunikasi ilmiah, hukum dapat bersifat jelas dan objektif serta harus bebas dari emosi. Dengan adanya unsure emotif dalam komunikasi ilmiah hukum akan menjadikan komunikasi tersebut kurang sempurna, bahasa hukum yang dikomunikasikan bias saja kurang beradaptasi sesuai dengan tujuan hukum

3. Fungsi efektif
Fungsi efektif dalam bahasa hkum berkaitan erat dengan sikap, fungsinya yang diharapkan supaya norma-norma hukum yang dikomunikasikan melalui bahasa hukum mampu
Mengubah dan mengembangkan kepribadian agar mentaati hukum, meningkatkan keselarasn hukum serta bersifat tegas sesuai aturan hukum. Fungsi efektif yang tergambar dalam bahsa hukum itu sangat menonjol untuk meningkatkan dan mengembangkan hukum, budaya hukum itu sendiri merupakan suatu karakteristik yang hidup dan dipatuhi masyrakat.

BAHASA HUKUM PER UUan
Untuk membahasakan atau memberikan pengertian hrus memberikan UU Ex: penganiayaan pasal 351.
Setiap system hukum adalah hukum itu dapat dikomunikasikan terhadap masyarakat. Apabila suatu aturan hukum dalam bentuk UU tidak bias dikomunikasikandengan baik kepada masyarakatberarti uu tersebut dapat mempengaruhi tingkah laku masyarakat, demikian pula halnya dengan ketentuan yang membatasi tingkah laku masyarakt. Apabila tidak dapat dikomunikasikan maka ketentuan tersebut tidak mungkin berlaku secara efektif, oleh karena itu bahasa hukum perUUan yang mengandung berbagai ketentuan yang bersifat khusus apabila dilihat dari segi bahasa maka UU tersebut baru bias difahami apabila dianalisis secara seksama. Hal ini disebabkan karena adanya factor-faktor yang mempengaruhi antara lain

1. Adanya norma-norma yang disusun dalam bentuk pernyataan yang bersifat factual
Ex: pasal 154 KUHAP ayat 1: hakim memerintahkan terdakwa masuk dalam ruang siding dalam keadaan bebas
Faktanya: hakim ketua siding
Normanya: memerintahkan kepada jaksa membawa terdakwa masuk dalam ruang siding
Catatan: harus ada kepastian hukum

2. Ada norma yang disusun dibalik perumusan hukuman
Ex: pasal 351 KUHP penganiayaan penjara 2 tahun 8 bulan

3. Ada norma yang disebutkan dalam pasal tertentu atau yang bersangkutan dan ada norma yang mengatur pada pasal lain
Ex: pasal 284 (zina) à salah satunya terikat perkawinan, pasal 362-367 KUHP: pencurian, pasal 364: pencurian ringan.

4. Ada norma yang bersifat procedural maksudnya dalam hal tertentu ia bersifat procedural, norma-norma yang diatur dalam UUhanya bersifat Insidentil, artinya pada saat tertentu ketentuan-ketentuan hukum yang bersifat abstrak diwujudkan dalam gerak yang konkrit, barulah norma-norma itu muncul, hal ini disebabkan karena adanya pasal-pasal tertentu dalam UU tidak mempunyai makna tersendiri
Ex: pasal 165 ayat 5 KUHAP

a) Hakim ketua siding dan hakim anggota dapat minta kepada saksi segala kekurangan yang dipandang perlu untuk mendapat keterangan/kebenaran.
b) Penuntut umum terdakwa atau penasihat hukum dengan perantaraan hakim ketua sidang diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi.

5. Ada perluasan subyek hukum maksudnya ada aturan-aturan tertentu dalam UU yang menuntut subyek hukum tertentu dengan perluasan pengertian untuk mengetahui makna dari pengertian yang diperluas tersebut dengan ketentuan harus diperhatikan dalam konteks apa UU itu berbicara
Ex: UU 43 tentang kepegawaian (semua yangdilihat oleh pemerintah)
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat perUUan
1. Bahasa: bahasa jelas, dapat dimengerti, singkat dan padat
2. Keseragaman istilah/ terminology: harus gampang dimengerti
3. Kalimat-kalimat yang terlalu panjang
4. Penggunaan berbagai kata yang kurang perlu
5. Terlalu banyak menggunakan pengecualian karena didalam UU seringkali dijumpai banyak istilah dengan tidak mengurangi pengertian, pengecualian.
6. Menggunakan bahasa asing mengenai istilah. Oleh karena itu harus menggunakan ejaan yang resmi
7. Menunjuk pada pasal-pasal lain. Maksudnya adalah untuk menghindarkan pengulangan dari isi pasal-pasal lain yang ditunjuk itu.

SMANTIK HUKUM
Dalam ilmu bahasa terkenal dengan smasiologi
Smantik: ilmu yang menyelidiki makna atau arti kata-kata umumnya dan arti kata-kata dalam berbagai bahasa tertentu dan berhubungan antara arti dan perubahan arti kata-kata itu dari zaman kezaman
Smantik Hukum: ilmu hukum yang menyelidiki makna atau arti kata-kata hukum. Berhubungan dengan perubahan kata-kata iatu dari zaman ke zaman menurut waktu dan tempat keberadaan. Ex: kata hukum perdata atau privat recht.
Hukum berasal dari bahasa arab yaitu “hukmun”
Perdata berasal dari bahasa jawa dari kata “pradata”
Hukum perdata: perkara yang mengatur hubungan antara manusia terhadap hukum
Perkara perdataà orang perorang
Perkara perdata pada zaman penjajahan mataram: menyangkut mahkota raja( kepala Negara) dalam hal amankan ketertiban, bukan menyangkut public
Perkara private: perkara padu ( bahasa jawa) diadili olrh pejabat yang diangkat raja disebut jaksa.
Perkara perdata: diadili oleh hakim

KAIDAH HUKUM
Kata-kata yang terurai dalam bentuk kaidah hukum, bukan hanya menyatakan dalam memberikan penilaian, tetapi juga member atau bersifat inpraktif. Kaidah hukum itu mengandung perintah dan larangan .
Kaidah hukum itu bukan hanya berbentuk kaidah perundangan yang berwujud bahasa tulisan, tetapi juga berwujud bahasa lisan , seperti yang terdapat dalam hukum adat atau hukum kebiasaan, bahkan sebenarnya kaidah hukum diluar hukum yang tertulis dalam bentuk perUUan lebih banyak.
Yang tidak tertulis memiliki kelebihan karena dengan cepat dapat mengikuti setiap tingkat perubahan masyarakat. Berbeda dengan yang tertulis, masyarakat sudah berubah, UU belum berubah disebabkan banyak factor.
Kaidah hukum tertulisà kelemahannya kurang kepastian hukum

KONSTRUKSI HUKUM
Sifat ilmu hukum adalah dogmatis dan sistematis
Dogmatis: artinya berprasangka baik atau berpedoman pada cara dan pendirian tertentu yang dianggap baik.

Sistematis: artinya kebulatan pengertian dimana yang satu bertautan dengan yang lain. Ada hubungan fungsi antara yang satu dan yang lain sehingga istilah-istilah yang dipakai memberikan kesatuan pengetian yang muda difahami, dengan demikian

· Istilah hukum dan pengertian hukum baik didalam perUUan maupun diluar perUUan merupakan bagian dari ilmu hukum

· Perlu ditegaskan bahwa hukum itu bukan hanya memerlukan uraian sebab dan akibat, tetapi yang juga penting adalah penafsirannya. Penafsiran yang dimaksudkan adalah penafsiran yang hidup sesuai dengan kesadaran hukum dan rasa keadilan didalam masyarakat

· Pengertian hukum adalah konstruksi hukum yang merupakan alat-alat yang dipakai untuk menyusun bahan hukum yang dilakukan secara sistematis dalam bentuk bahasa dan istilah yang baik.

1. Gaya bahasa yang padat dan sederhana, mudah difahami
2. Istilah-istilah yang dipilih hendaknya sejauh mungkin bersifat mutlak dan tidak nisbih
3. Peraturan itu hendaknya membatasi diri pada hal-hal yang nyata dan actual dengan menghindari hal-hal yang bersifat metaporis dan hipotesis
4. Peraturannya Jangan terlalu tinggi, oleh karena ia ditujukan untuk orang-orang dengan kecerdasan tengah-tengah saja.
5. Janganlah masalah pokoknya dikacaukan dengan pengecualian pembatasan atau modifikasi kecuali hal-hal yang sangat diperlukan
6. Peraturan hendaknya tidak mengandung argumentasi
7. Setiap perundang-undangan, sebelum ditetapkan hendaknya dimatangkan dan dipertimbangkan segi kegunaan atau kemanfaatan praktisnya (bermanfaat atau tidak)

Cataatan: daalm perundang-undangn masih dibutuhkan interpretasi (penafsiran hukum)
Ada beberapa cara dalam penafsiran hukum
1. Penafsiran menurut tata bahasa
2. Penafsiran menurut system
3. Penafsiran sejarah
4. Penafsiran sosiologi
5. Penafsiran otentik
Kemudian ada yang dikembangkan yaitu:
6. Penafsiran menurut harfiah atau bahasa
7. Penafsiran menurut fungsionalà

1) Setiap istilah mengandung konstruksi hukum menurut pengertian tata bahasa.
Ex: pasal 1338 KUHP disebutkan bahwa: semua persetujuan yang dibuat dengan sah berlaku sebagian UU terhadap mereka yang membuatnya.

2) System yang dimaksudkan yaitu saling berkaitan antara yang satu dengan yang lain.
Catatan: ada 4 syarat sahnya perjanjian.
a. Kesepakatan dari para pihak
b. Kecakapan
c. Hal tertentu
d. Sebab kausa yang halal

3) Sejarah yang dimaksudkan adalah sejarah terjadinya peraturan tertentu dan apa yang melatar belakangi serta maksud dan tujuan peraturan itu ditetapkan atau dimasukkannya pasal-pasal tertentu kedalam suatu peraturan. Penafsiran menurut sejarah ini dapat dilihat dari laporan-laporan atau surat-surat dalam sidang DPR (Indonesia)

4) Tujuan peraturan itu mempunyai tujuan kemasyarakatan. Hal ini penting diketahui karena ada kemungkinan kondisi masyarakat pada saat ditetapkannya UU sudah berbeda dengan kondisi masyarakat yang ada sekarang. Hal ini wajar karena masyarakat itu berkembang.

5) Penafsiran atau pembuktian yang sempurna atau resmi (otentik) untuk mengetahui istilah-istilah yang digunakan dalam suatu peraturan dapat dilihat pada bab atau pasal tertentu yang telah menggunakan arti kata-katanya.

Read more...

Fungsi dan arti Bahasa

A) Arti Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi bahasa menurut para ahli:
- Bill Adams : Bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif
- Wittgenstein : Bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis
- Ferdinand De Saussure : Bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain
- Plato : Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut
- Bloch & Trager : Bahasa adalah sebuah sistem simbol yang bersifat manasuka dan dengan sistem itu suatu kelompok sosial bekerja sama.
- Carrol : Bahasa adalah sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapat digunakan dalam komunikasi antar individu oleh sekelompok manusia dan yang secara agak tuntas memberi nama kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan hidup manusia
- Sudaryono : Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman.
- Saussure : Bahasa adalah objek dari semiologi
- Mc. Carthy : Bahasa adalah praktik yang paling tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir
- William A. Haviland : Bahasa adalah suatu sistem bunyi yang jika digabungkan menurut aturan tertentu menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu

Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Sistem tersebut mencakup unsur – unsur :
1. Sistem lambang yang bermakna dan dapat dipahami oleh masyarakat pemakainya.
2. Sistem lambang tersebut bersifat konvensional yang ditentukan oleh masyarakat pemakainya berdasarkan kesepakatan
3. Lambang – lambang tersebut bersifat arbiter (Kesepakatan) digunaka secara berulang dan tetap
4. Sistem lambang tersebut bersifat terbatas, tetapi produktif
5. Sistem lambang bersifat unix, khas, dan tidak sama dengan bahasa lain
6. Sistem lambang dibangun berdasarkan kaidah yang bersifat universal

B) Fungsi Bahasa

1. Bahasa sebagai sarana komunikasi
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya : komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial, dan komunikasi budaya.

2. Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi
Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya : integritas kerja dalam sebuah institusi, integritas karyawan dalam sebuah departemen, integritas keluarga, integritas kerja sama dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan bernegara.

3. Bahasa sebagai sarana kontrol sosial
Bahasa sebagai kontrol sosial berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Masing – masing mengamati ucapan, perilaku, dan simbol – simbol lain yang menunjukan arah komunikasi. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan, anggaran dasar, undang – undang dan lain – lain.

4. Bahasa sebagai sarana memahami diri
Dalam membangun karakter seseorang harus dapat memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu. Ia harus dapat menyebutkan potensi dirinya, kelemahan dirinya, kekuatan dirinya, bakat, kecerdasan, kemampuan intelektualnya, kemauannya, tempramennya, dan sebagainya. Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi, inteligensi, kecerdasan, psikis, karakternya, psikososial, dan lain – lain. Dari pemahaman yang cermat atas dirinya, seseorang akan mampu membangun karakternya dan mengorbitkan-nya ke arah pengembangan potensi dan kemampuannya menciptakan suatu kreativitas baru.

5. Bahasa sebagai sarana ekspresi diri
Bahasa sebagai ekspresi diri dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai yang paling kompleks atau tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi sederhana, misalnya, untuk menyatakan cinta (saya akan senatiasa setia, bangga dan prihatin kepadamu), lapar (sudah saatnya kita makan siang).

6. Bahasa sebagai sarana memahami orang lain
Untuk menjamin efektifitas komunikasi, seseorang perlu memahami orang lain, seperti dalam memahami dirinya. Dengan pemahaman terhadap seseorang, pemakaian bahasa dapat mengenali berbagai hal mencakup kondisi pribadinya: potensi biologis, intelektual, emosional, kecerdasan, karakter, paradigma, yang melandasi pemikirannya, tipologi dasar tempramennya (sanguines, melankolis, kholeris, flagmatis), bakatnya, kemampuan kreativitasnya, kemempuan inovasinya, motifasi pengembangan dirinya, dan lain – lain.

7. Bahasa sebagai sarana mengamati lingkungan sekitar
Bahasa sebagai alat untuk mengamati masalah tersebut harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna, dan kepastian proses berfikir sehingga dapat mengekspresikan hasil pengamatan tersebut secara pasti. Misalnya apa yang melatar belakangi pengamatan, bagaimana pemecahan masalahnya, mengidentifikasi objek yang diamati, menjelaskan bagaimana cara (metode) mengamati, apa tujuan mengamati, bagaimana hasil pengamatan,. dan apa kesimpulan.

8. Bahasa sebagai sarana berfikir logis
Kemampuan berfikir logis memungkinkan seseorang dapat berfikir logis induktif, deduktif, sebab – akibat, atau kronologis sehingga dapat menyusun konsep atau pemikiran secara jelas, utuh dan konseptual. Melalui proses berfikir logis, seseorang dapat menentukan tindakan tepat yang harus dilakukan. Proses berfikir logis merupakn hal yang abstrak. Untuk itu, diperlukan bahasa yang efektif, sistematis, dengan ketepatan makna sehingga mampu melambangkan konsep yang abstrak tersebut menjadi konkret.

9. Bahasa membangun kecerdasan
Kecerdasan berbahasa terkait dengan kemampuan menggunakan sistem dan fungsi bahasa dalam mengolah kata, kalimat, paragraf, wacana argumentasi, narasi, persuasi, deskripsi, analisis atau pemaparan, dan kemampuan mengunakan ragam bahasa secara tepat sehingga menghasilkan kreativitas yang baru dalam berbagai bentuk dan fungsi kebahasaan.

10. Bahasa mengembangkan kecerdasan ganda
Selain kecerdasan berbahasa, seseorang dimungkinkan memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Kecerdasan – kecerdasan tersebut dapat berkembang secara bersamaan. Selain memiliki kecerdasan berbahasa, orang yang tekun dan mendalami bidang studinya secara serius dimungkinkan memiliki kecerdasan yang produktif. Misalnya, seorang ahli program yang mendalami bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, atau membuat mesin penerjemah yang lebih akurat dibandingkan yang sudah ada.

11. Bahasa membangun karakter
Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik. Dengan kecerdasan bahasanya, seseorang dapat mengidentifikasi kemampuan diri dan potensi diri. Dalam bentuk sederhana misalnya : rasa lapar, rasa cinta. Pada tingkat yang lebih kompleks , misalnya : membuat proposal yang menyatakan dirinya akan menbuat suatu proyek, kemampuan untuk menulis suatu laporan.

12. Bahasa Mengembangkan profesi
Proses pengembangan profesi diawali dengan pembelajaran dilanjutkan dengan pengembangan diri (kecerdasan) yang tidak diperoleh selama proses pembelajaran, tetapi bertumpu pada pengalaman barunya. Proses berlanjut menuju pendakian puncak karier / profesi. Puncak pendakian karier tidak akan tercapai tanpa komunikasi atau interaksi dengan mitra, pesaing dan sumber pegangan ilmunya. Untuk itu semua kaum profesional memerlukan ketajaman, kecermatan, dan keefektifan dalam berbahasa sehingga mempu menciptakan kreatifitas baru dalam profesinya.

13. Bahasa sarana menciptakan kreatifitas baru
Bahasa sebagai sarana berekspresi dan komunikasi berkembang menjadi suatu pemikiran yang logis dimungkinkan untuk mengembangkan segala potensinya. Perkembangan itu sejalan dengan potensi akademik yang dikembangkannya. Melalui pendidikan yang kemudian berkembang menjadi suatu bakat intelektual. Bakat alam dan bakat intelektual ini dapat berkembang spontan menghasilkan suatu kretifitas yang baru.

Read more...

Gaya Bahasa

Majas atau kiasan adalah bahasa indah yang dipergunakan untuk meningkatkan kesan dengan jalan memperkenalkan serta memperbandingkan suatu benda dengan benda lain atau hal lain yang lebih umum.

Majas dapat digolongkan sebagai berikut.

  1.     Majas perbandingan
  2.     Majas pertentangan
  3.     Majas pertautan
  4.     Majas perulangan
A. Majas Perbandingan
Majas perbandingan terdiri dari 4 jenis, yaitu:

1. Majas Perumpamaan
Perumpamaan adalah perbandingan dua hal yang pada hakikatnya berkaitan dan yang sengaja dianggap sama.
 Contoh:
  • Bak mencari kutu dalam ijuk. (Melakukan sesuatu yang mustahil)
  • Bagai kambing dihalau ke air. (Hal orang yang enggan disuruh atau diajak mengerjakan  sesuatu)
  • Semanis madu.
  • Sedalam laut.
  • Secantik bidadari.
  • Sesegar udara pagi.
Perumpamaan secara eksplisit dinyatakan dengan kata seperti, bak, bagai, ibarat, penaka, sepantun, laksana, umpama.

2. Metafora
Metafora adalah perbandingan yang implisit. Jadi, tanpa kata pembanding di antara dua hal yang berbeda. Dengan kata lain, metafora yaitu majas yang berupa kiasan persamaan antara benda yang diganti namanya dengan benda yang menggantinya.
Contoh:
  • Kapan Anda bertemu dengan lintah darat itu?
  • Siti Mutmainah adalah kembang desa di sini.
  • Kelaparan masih tetap menghantui  rakyat Etiopia.
  • Nina tangkai hati  ibu.
3. Personifikasi
Personifikasi adalah majas perbandingan yang menuliskan benda-benda mati menjadi seolah-olah hidup, dapat berbuat, atau bergerak.
Contoh:
  • Peluru mengoyak-ngoyak dada musuh.
  • Banjir besar telah menelan seluruh harta penduduk.
  • Matahari mulai merangkak  ke atas.
  • Kabut tebal menyelimuti desa kami.
4. Alegori
Alegori pada umumnya menganding sifat-sifat moral manusia.
Contoh:
  • Mendayung bahtera rumah tangga. (Perbandingan yang utuh bagi seseorang dalam rumah tangga)
B. Majas Pertentangan
Majas pertentangan terbagi menjadi 7 macam, yaitu:
  •  Hiperbola
  •  Litotes
  •  Ironi
  •  Antonomasia
  •  Oksimoron
  •  Paradoks
  •  Kontradiksio
1. Hiperbola
Hiperbola adalah majas yang menyatakan sesuatu dengan berlebih-lebihan.
Contoh:
  •  Keringatnya menganak sungai.
  •  Suaranya menggelegar membelah angkasa.
2. Litotes
Litotes adalah majas yang menyatakan kebalikan daripada hiperbola, yaitu menyatakan sesuatu dengan memperkecil atau memperhalus keadaan. Majas litotes disebut juga hiperbola negatif.
Contoh:
  • Tapi, maaf kami tak dapat menyediakan apa-apa. Sekadar air untuk membasahi tenggorokan saja yang ada.
  • Tentu saja karangan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, semua kritik dan saran akan saya terima dengan senang hati.
3. Ironi
Ironi adalah majas yang menyatakan makna yang berlawanan atau bertentangan, dengan maksud menyindir. Ironi disebut juga majas sindiran.
Contoh:
  • Bagus benar ucapanmu itu, sehingga menyakitkan hati.
  • Kau memang pandai, mengerjakan soal itu tak satupun ada yang betul.


4. Antonomasia
Antonomasia adalah penyebutan terhadap seseorang berdasarkan ciri khusus yang dimilikinya.
Contoh:
  • Sssssttt, lihat! Si cerewet datang. Kalian tidak perlu bertanya.
  • Macam-macam! Biar si gendut saja nanti yang menghadapinya.
  • Kemarin saya lihat si Kacamata hitam keluar bersama-sama dengan si Kribo. Benar tidak?
5. Oksimoron
Oksimoron adalah pengungkapan yang mengandung pendirian/pendapat terhadap sesuatu yang mengandung hal-hal yang bertentangan.
Contoh:
  • Memang benar musyawarah itu merupakan wadah untuk mencari kesepakatan. Namun tidak jarang menjadi wadah pertentangan para pesertanya.
  • Siaran radio dapat dipakai untuk sarana persatuan dan kesatuan, tetapi dapat juga sebagai alat untuk memecah belah suatu kelompok masyarakat atau bangsa.
  • Olahraga mendaki bukit memang menarik, tetapi juga sangat berbahaya.
6. Paradoks
Paradoks adalah pengungkapan terhadap suatu kenyataan yang seolah-olah bertentangan, tetapi mengandung kebenaran.
Contoh:
  • Memang hidupnya mewah, mempunyai mobil, rumahnya besar, tetapi mereka tidak berbahagia. Tidak tahu mengapa, mungkin karena belum mempunyai anak.
  • Walaupun ia tinggal di kota besar, kota metropolitan, hiburan ada di mana-mana, ia bercerita padaku katanya kesepian.
7. Kontradiksio
Kontradiksio adalah pengungkapan yang memperlihatkan pertentangan dengan yang sudah dikatakan lebih dulu sebagai pengecualian.
Contoh:
  • Sebenarnya semua saudaranya, yang dulu-dulu pandai, hanya dia sendiri yang bodoh. Mungkin saja karena malasnya.
  • Malam itu gelap gulita, tanpa kerlip kunang-kunang yang sebentar tampak dan sebentar hilang.
C. Majas Pertautan
Majas pertautan dibedakan menjadi:

    1. Metonimia
    2. Sinekdok, terdiri atas:
        a. Pars pro toto
        b. Totem pro parte
    3. Alusio
    4. Eufemisme

1. Metonimia
Metonimia adalah majas yang memakai nama ciri atau nama hal yang ditautkan dengan orang, barang atau hal, sesuai penggantinya.
Contoh:
  • Ayah suka mengisap gudang garam. (Maksudnya rokok)
  • Si Jangkung dipakai sebagai sebagai pengganti orang yang mempunyai ciri jangkung.
2. Sinekdok
Sinekdok adalah majas yang menyebutkan nama bagian sebagai pengganti nama keseluruhan atau sebaliknya.
Contoh:
  • Sudah seminggu ini Iwan tidak tampak batang hidungnya. (Padahal yang dimaksud bukan hanya batang hidung)
  • Indonesia berhasil memboyong kembali piala Thomas. (Padahal yang berhasil hanya satu regu bulu tangkis)
  • Pars pro toto adalah penyebutan sebagian untuk maksud keseluruhan. Contoh:
  • Jauh-jauh telah kelihatan berpuluh-puluh layar di sekitar pelabuhan itu.
  • Selama ini kemana saja kau? Sudah lama tak nampak batang hidungmu. Nenek selalu menanyakan kau.
  • Ia harus bekerja keras sejak pagi hingga sore karena banyak mulut yang harus disuapi.
  • Kita akan mengadakan selamatan sebagai rasa syukur karena kita naik kelas semua. Untuk itu biaya kita tanggung bersama tiap kepala dikenakan iuran sebesar Rp 1.500,00
  • Totem pro parte adalah majas penyebutan keseluruhan untuk maksud sebagian saja. Contoh:
  • Dalam musim kompetisi yang lalu, kita belum apa-apa. Tetapi dalam tahun ini, sekolah kita harus tampil sebagai juara satu.
  • Dalam pertandingan musim lalu, Indonesia dapat meraih medali emas.
3. Alusio
Alusio adalah majas yang menunjuk secara tidak langsung ke suatu peristiwa atau hal dengan menggunakan peribahasa yang sudah umum ataupun mempergunakan sampiran pantun yang isinya sudah dimaklumi. Majas ini disebut juga majas kilatan.
Contoh:
  • Menggantang asap saja kerjamu sejak tadi. (Membual/beromong-omong)
  • Ah, kau ni memang tua-tua keladi. (Maksudnya makin tua makin menjadi)
4. Eufemisme
Eufemisme adalah majas kiasan halus sebagai pengganti ungkapan yang terasa kasar dan tidak menyenangkan. Eufemisme digunakan untuk menghindarkan diri dari sesuatu yang dianggap tabu atau menggantikan kata lain dengan maksud bersopan santun.
Contoh:
  • Orang itu memang bertukar akal. (Pengganti gila)
  • Kalau dalam hutan jangan menyebut-nyebut nenek. (Pengganti harimau)
  • Pemerintah telah mengadakan penyesuaian harga BBM. (Pengganti menaikkan)
Sumber : Setyana, dkk. 1999. Buku Pintar Bahasa dan Sastra Indonesia. Semarang: Aneka Ilmu.

Read more...

Bahasa Manusia Terkuak

Sebuah studi yang baru-baru ini dirilis menguak misteri asal muasal bahasa yang digunakan manusia. Science Magazine edisi 15 April 2011 mengungkapkan, bahasa yang digunakan oleh manusia pertama kali muncul di selatan Afrika. Dari sanalah kemudian bahasa ini menyebar ke seluruh dunia.

Peneliti dari Universitas Auckland, Selandia Baru, Quentin Atkinson, melakukan studi dengan menelusuri rekam jejak bahasa dengan cara memecah 504 bahasa ke dalam komponen terkecilnya yang disebut sebagai fonem. Fonem berasal dari bahasa Latin, phonema, yang berarti suara yang diucapkan. Penelitian menunjukkan, semakin beragamnya fonem yang dimiliki oleh suatu bahasa menunjukan bahasa itu menjadi sumber dari bahasa-bahasa lain yang lebih sedikit memiliki fonem.

Penelitiannya sampai pada kesimpulan bahwa semakin jauh sekelompok manusia berkelana dari Afrika dalam rekam jejak sejarahnya, semakin sedikit fonem yang digunakan dalam bahasa mereka. Ini mengartikan bahwa sebagaimana diprediksikan dalam studi tersebut, bahasa-bahasa di Amerika Selatan dan Kepulauan Pasifik memiliki fonem paling sedikit, sedangkan bahasa-bahasa di Afrika memiliki fonem terbanyak.

Ternyata, pola ini juga memiliki kesamaan dengan studi terhadap genetik manusia. Sebagaimana dipaparkan sebagai peraturan umum, semakin jauh seseorang keluar dari Afrika, yang dianggap secara luas sebagai asal muasal nenek moyang manusia, semakin kecil perbedaan antara individu dalam populasi kelompok individu tersebut bila dibandingkan dengan keragaman di daerah asalnya, Afrika.

Studi Atkinson ini menggunakan metode statistik mutakhir yang sama untuk mengonstruksikan pohon genetik berdasarkan urutan DNA. Mengenai penggunaan metode statistik ini dalam mencari sumber bahasa manusia, seorang ahli bahasa, Brian D Joseph dari Universitas Ohio, mengatakan, sebagai sumber wawasan baru dalam studi di bidangnya.

"Saya rasa kita sudah seharusnya memerhatikan hal ini dengan seirus meskipun masih ada orang yang akan menolaknya," ujar Joseph.

Sebagai informasi tambahan, studi yang dilakukan Atkinson ini unik karena berusaha menemukan akar bahasa dari waktu yang sangat lampau. Tentang umur bahasa pun masih menjadi soal perdebatan karena di lain sisi ditemukan fakta sementara bahwa umur bahasa telah mencapai 50.000 tahun.Namun, di lain sisi beberapa ahli bahasa lain juga masih skeptis dengan fakta sementara itu. Mereka menemukan faktor lain yaitu "perkembangan dari kata-kata yang sangat cepat" sehingga kemungkinan umur bahasa sendiri tidak lebih dari 10.000 tahun lamanya.

Sumber : kompas.com, HUFFINGTON POST

Read more...

Asal mula bahasa

Asal mula bahasa dalam dunia mitologi dan cerita-cerita lainnya mengenai asal mula bahasa, perkembangan dari bahasa dan alasan di belakang beragamnya bahasa pada saat sekarang.

Mitos-mitos ini memiliki kesamaan, tema yang berulang-ulang, dan perbedaan, diturunkan lewat tradisi lisan. Beberapa mitos malah lebih dari hanya cerita dan kepercayaan, dengan beberapa kejadian memiliki interpretasi literal bahkan sampai sekarang. Tema yang berulang dalam mitos perbedaan bahasa adalah banjir dan bencana. Banyak cerita mengatakan sebuah banjir yang menyebabkan masyarakat di Bumi ini menyebar keseluruh permukaan planet. Hukuman oleh tuhan atau dewa-dewi karena melakukan kesalahan pada pihak manusia juga merupakan tema yang berulang.

Mitos mengenai asal mula bahasa secara garis besar digolongkan atau dicatat ke dalam mitos penciptaan, walaupun mereka berbeda. Beberapa cerita mengatakan pencipta memberkahi bahasa sejak dari awalnya, yang lain menganggap bahasa sebagai hadiah kemudian hari, atau sebagai kutukan.

1 Alkitab Ibrani
2 India
3 Amerika

    3.1 Mesoamerika
    3.2 Amerika Utara
    3.3 Amazon, Brazil

4 Eropa
5 Afrika
6 Asia Selatan dan Oceania

    6.1 Polinesia
    6.2 Australia
    6.3 Pulau Andaman

lebih lengkap bisa baca di link dibawah ini.

Asal mula bahasa
Mitos asal mula bahasa

Sumber : wikipedia

Read more...